Adapun perbuatan Pemko Bukittinggi yang membeli tanah yang telah terikat PPJB antara Yayasan Fort De Kock dengan Kaum Syafri St. Pangeran adalah sebagai bentuk pembeli yang tidak beriktikad baik sehingga tidak perlu dilindungi oleh hukum.
Baca selengkapnyaTag: Asril DPRD Bukittinggi
Anggota DPRD: Tunda Penganggaran Proyek RSUD
Selain belum adanya hasil audit paska putus kontrak, sertifikat tanah RSUD Bukittinggi juga bermasalah dan telah dibatalkan PTUN Padang.
Baca selengkapnya