Ada kaidah ushuliyyah yang dibangun oleh ulama terkait dengan kebijakan pembatasan ini yaitu dar’ul mafasid muqaddam ‘ala jalbi mashalih (menolak kemudharatan lebih penting dari mengambil manfaat).
Baca selengkapnyaAda kaidah ushuliyyah yang dibangun oleh ulama terkait dengan kebijakan pembatasan ini yaitu dar’ul mafasid muqaddam ‘ala jalbi mashalih (menolak kemudharatan lebih penting dari mengambil manfaat).
Baca selengkapnya