Masa pandemi Covid-19 membuat perubahan pada sistem pembelajaran. Perubahan sistem pembelajaran menyebabkan kegiatan pembelajaran dan pola supervisi yang dilaksanakan supervisor harus disesuaikan dengan pembelajaran di masa pandemi.
Kepala sekolah merupakan seorang pimpinan tertinggi pada suatu satuan pendidikan yang diberi wewenang mengelola personil, dana, maupun sarana. Menurut Iskandar (2013) kepala sekolah pada hakikatnya adalah seorang perencana, organisator, pemimpin dan seorang pengendali di sebuah satuan pendidikan.
Sedangkan, jika kita melihat pada Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0296 Tahun 1996, kepala sekolah selain bertugas untuk memimpin penyelenggaraan pendidikan di sekolah juga berperan sebagai pendidik, manager, administrator, supervisor, pemimpin pembaharu dan pembangkit minat. Kepala sekolah dalam tugasnya sebagai supervisor memberikan layanan bantuan kepada guru untuk memperbaiki proses pembelajaran dalam upaya meningkatkan kualitas hasil belajar.
Supervisi merupakan upaya peningkatan kualitas guru secara komprehensif dan kontinu. Supervisi juga merupakan usaha menstimulasi, mengkoordinasi, membimbing secara terus menerus guru-guru di sekolah dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran. Suharsimi dalam Astuti (2017) mengungkapkan bahwa supervisi memiliki tiga fungsi yaitu; Fungsi meningkatkan mutu pembelajaran, fungsi memicu unsur yang terkait dengan pembelajaran dan fungsi membina dan memimpin.
Seorang pendidik hendaknya memastikan suatu proses pembelajaran terlaksana dengan baik dan mencapai tujuan pembelajaran. Pencapaian tujuan pembelajaran adalah salah satu indikator dalam pelaksanaan pembelajaran yang efektif.
Peningkatan sumber daya pendidik yang berkualitas perlu dilakukan secara terprogram, terstruktur dan berkelanjutan melalui pembinaan profesional yang dilakukan kepala sekolah selaku manager sumber daya manusia. Melalui supervisi akademik kepala sekolah mampu menampung berbagai masalah yang dihadapi guru dalam proses pembelajaran untuk dapat menemukan cara-cara pemecahan permasalahan. Esensi supervisi akademik membantu para pendidik mengembangkan kemampuan profesionalismenya.
Permasalahan yang kita temui di sekolah saat ini adalah bagaimana pengoptimalan pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 ini. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa masa pandemi ini menuntut terjadinya perubahan pada sistem pembelajaran yang semula berupa pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran yang lebih memanfaatkan ICT, atau sering disebut pembelajaran Daring (dalam jaringan).
Menurut UNESCO dalam Wahyono (2020), siswa dapat berperan sebagai penyebar dan pembawa virus Covid-19 yang berkemungkinan dapat menularkan kepada orang lain sehingga akan mempercepat penyebaran virus. Untuk memutus mata rantai penyebaran virus maka dilakukan, protokol kesehatan yang mengharuskan setiap individu melakukan social dan physical distancing.
Baca juga: Kebijakan Pendidikan Saat Pandemi
Bagi Kepala sekolah hal ini berdampak terhadap pelaksanaan supervisi yang dilakukan. Supervisi tidak bisa dilakukan dengan cara kunjungan kelas lagi melainkan perlu ditambah ataupun diganti dengan teknik supervisi yang lain.
Dalam rangka memastikan bahwa pembelajaran dilaksanakan dengan baik dan peserta didik tetap mendapatkan pembelajaran secara utuh maka diperlukan supervisi akademik terkait pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi. Terjadinya perubahan pembelajaran yang disesuaikan dengan masa pandemi ini secara tidak langsung membuat supervisor mencari solusi dalam melakukan kontrol kualitas salah satunya melalui supervisi dengan membuat form jadwal kegiatan aktivitas mingguan pendidik pada pasa pandemi dan melakukan supervisi dengan teknik observasi, diskusi pribadi, dan pengecekan sumber belajar. Dalam penerapannya, pendidik diwajibkan mengisi form aktifitas mingguan baik dalam jaringan (daring) ataupun luar jaringan (luring).
Dari data tersebut kepala sekolah bisa melihat dan mengamati kegiatan pendidik dari awal pembelajaran, perangkat pembelajaran, dan aktivitas pembelajaran. Tuntutan menyediakan perangkat pembelajaran yang disesuaikan dengan waktu pembelajaran dan pencapaian tujuan dalam keterbatasan di masa pandemi menyebabkan pendidik menjadi semakin kreatif dalam membuat inovasi pembelajaran menggunakan model, metode, maupun media yang sesuai untuk pembelajaran masa pandemi yang efektif dan efisien. Pelaksanaan tindakan supervisi dibantu form jadwal kegiatan mingguan dan supervisi yang dilakukan secara pribadi dengan teknik observasi dapat memperbaiki mutu mengajar pendidik, membina pertumbuhan profesi pendidik dalam arti luas termasuk pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran pembelajaran serta meningkatkan kualitas pendidik dalam hal pengetahuan, keterampilan, evaluasi pengajaran, pemilihan dan penggunaan metode mengajar.
~ Penulis, mahasiswa Pascasarjana IAIN Batusangkar