bakaba.co | Padang | Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumbar mengadakan Konferensi pertama di Padang, Jumat sore, 30 Oktober 2020. Konferensi dilakukan untuk mengambil berbagai langkah tentang kebijakan baru dan penyusunan kepengurusan.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang Prof. Dr. Busyra Azheri SH. MH menyatakan, keberadaan YLKI Provinsi Sumatera Barat, untuk masa mendatang masih sangat dibutuhkan. Setidaknya sebagai LPKSM (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat), YLKI telah menunjukkan peran dan eksistensinya melakukan advokasi dan perlindungan kepada warga masyarakat yang dirugikan oleh produsen.
“Sejak saya menjadi dosen muda di Fakultas Hukum Unand, belasan tahun yang lalu, YLKI ini sudah menjadi perhatian saya,” ujar Busyra Azheri dalam acara Konferensi ke-1 YLKI Sumatera Barat di Padang.
Lebih jauh Busyra Azheri mengatakan, YLKI dalam gerakan sosial melakukan edukasi cerdas konsumen kepada anak usia dini. YLKI termasuk organisasi yang cukup berani melakukan pembelaan hukum (advokasi) terhadap konsumen, meskipun YLKI bukanlah organisasi Bantuan Hukum.
Era kini serba digital, sekat dunia terbuka karena kecanggihan teknologi, konsumen semakin cerdas. Produsen tidak bisa lagi memainkan peranannya suka suka. Apa saja bahan baku sebuah produk dan bagaimana prosesnya cepat diketahui oleh konsumen.
“YLKI harus di depan. Pada era millineal YLKI harus bisa menempatkan dirinya lebih cerdas. Jangan sampai YLKI dikalahkan oleh konsumen dalam memperoleh informasi yang lebih aktual,” tambah Profesor muda itu.
Sidang YLKI
Konferensi YLKI Sumbar ke-1, terpilih pemimpin sidang Zukri Saad. Dalam forum, Zukri Saad menyatakan dalam penyusunan kepengurusan baru diharap pemuda atau generasi milenial lebih banyak berperan sesuai dengan perkembangan zaman.
Konferensi I YLKI Sumatera Barat diikuti Dewan Pembina, Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus YLKI Sumbar. Konferensi yang mengagendakan pemilihan Pengurus baru, dibuka Wakil Ketua YLKI Sumbar Syaharman Zanhar. S.Sos.
Dari kalangan Dewan pembina tampak hadir Drs. Zukri Saad, Dewan Pengawas H. Masful dan Rizal Munir. Dari Dewan Pengurus lebih banyak hadir di antaranya Zulnadi, SH yang juga Hakim BPSK Kota Padang, Gusfen Khairul, Dr. H. Asfar Amir Tanjung. Mpd, Rusdi Bais, Sukri Umar, Eko Yanche Edri, Sawir Pribadi, Rafles Dt.Rajo Endah dan Dr. Hermawan, M.Hum serta peninjau dari kalangan milenial yaitu Fajar Danda dan Adhiqhy.
Hasil konferensi menetapkan tujuh orang formatur yaitu Prof. Dr. Busra Azheri, SH, MH, Zukri Saad, Syaharman Zanhar, Asfar Tanjung, Eko Yanche Edri, Sukri Umar, dan Zulnedi.
| An/kon/bakaba