bakaba.co | Bukittinggi | Majunya dua petahana, dari tiga paslon pada pilkada Walikota Bukittinggi – Wakil Walikota Bukittinggi, ditengah masyarakat Kota Bukittinggi merebak berbagai masalah terkait duet kepemimpinan Ramlan Nurmatias dengan Irwandi selama periode 2016-2021.
Masyarakat mendapat informasi bahwa dalam satu tahun pertama mereka telah pacah kongsi. Segala kebijakan dalam menjalankan Pemerintahan didominasi oleh Walikota Ramlan Nurmatias tanpa melibatkan Irwandi selaku Wakil Walikota Bukittinggi.
Dalam penelusuran bakaba.co, diperoleh informasi langsung dari Irwandi bahwa dirinya pernah membuat surat pengunduran diri selaku Wakil Walikota dikarenakan tidak sejalan lagi dengan Walikota. Namun keinginan tersebut tidak terjadi karena para Niniak Mamak meminta Irwandi tidak mundur. Dan tetap menjadi Wakil Walikota pada kepemimpinan Ramlan Nurmatias hingga berakhirnya masa jabatan.
Irwandi Dt. Batujuah maju sebagai Paslon Walikota – Wakil Walikota berpasangan dengan David. Irwandi ditemui bakaba.co, di Hotel Santika, Kamis, 12 November 2020. Saat itu acara dialog dengan Irwandi, ikut sebagai narasumber dua anggota DPRD Bukittinggi; Asril dan Rahmi Brisma.
Baca juga: Resmi Beroperasi, Hotel Santika Bukittinggi
Irwandi Dt. Batujuah pada bakaba.co menjelaskan bahwa kinerja dan tugas Wakil Walikota Bukittinggi selama 5 tahun hanya berdasarkan perintah Walikota Ramlan Nurmatias.
“Dalam proses kebijakan kalau memang Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias tidak membutuhkan Ambo untuk terlibat dalam proses mengambil keputusan, ya itulah,” kata Irwandi.
Selain itu, dalam konteks yang lain kalau Walikota tidak merasa perlu dibantu kata Irwandi, sebagai Wakil dia tidak dibantu. “Karena hal tersebut kewenangan Walikota. Bagi Ambo sederhana saja. Apakah publik menilai kebijakan tersebut tepat atau tidak,itu bukan masalah Ambo,” ujar Irwandi pada bakaba.co
Irwandi mengatakan, dia tetap berupaya memberikan yang terbaik untuk kota sebagai Wakil Walikota. Di sisi lain, selaku Wakil Walikota dari Ramlan Nurmatias, Irwandi mengakui dirinya tidak banyak dilibatkan dalam mengambil kebijakan terkait jalannya pemerintahan.
“Kalau Ambo tidak dilibatkan dalam mengambil kebijakan tentu ambo tidak di dalamnya. Hal tersebut kewenangan Walikota Ramlan Nurmatias,” kata Irwandi pada bakaba.co
Dalam masa kepemimpinan Ramlan Nurmatias banyak permasalahan hukum yang dihadapi Pemko Bukittinggi. Bahkan ada yang telah dan sedang bergulir pada ranah pengadilan seperti: Gugatan Suku Guci pada Tanah RSUD dalam proses kasasi. Masalah lain, gugatan Pemko Bukittinggi terhadap rekanan terkait jaminan pelaksanaan pembangunan RSUD di Pengadilan Negeri Bukittinggi. Adalagi masalah; Pemko Bukittinggi ajukan Kasasi terkait tanah DPRD. Kasus tender pembangunan gedung DPRD bermasalah. Ada lagi masalah dilaporkannya Sekda Bukittinggi ke Polda terkait dugaan rekayasa dokumen terbitannya sertifikat tanah Pasar Atas.
Menanggapi berbagai masalah hukum yang melilit Pemko Bukittinggi tersebut, Irwandi mengatakan, dia akan melihat posisi kasus tersebut. Kalau sudah di wilayah hukum kita harus menghormati lembaga hukum yang menangani proses tersebut.
“Kalau saya jadi nanti, kita akan bicarakan lagi pada pihak-pihak yang terkait. Dalam hal ini, banyak yang tidak diinformasikan pada saya selaku Wakil Walikota. Saya tidak bisa menanggapi lebih jauh lagi,” ujar Irwandi pada bakaba.co.
Selain masalah hukum yang banyak dihadapi Pemko Bukittinggi beberapa tahun terakhir, Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) juga mengeluarkan hasil LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) tahun 2019. Dalam LHP BKP itu banyak ditemukan masalah terkait proyek dan kelemahan pemerintah kota dengan dinas-dinasnya.
Irwandi mengatakan, dirinya tidak pernah melihat data hasil audit BPK terkait kinerja Pemko Bukittinggi, “dan tidak pernah sampai ke saya,” kata Irwandi.
bakaba.co juga menanyakan pada Irwandi selaku Wakil Walikota Bukittinggi terkait dugaan menerima fee atas pembangunan RSUD Bukittinggi.
“Itu hanya isu saja. Saya secara pribadi tidak pernah menerima apapun,” kata Irwandi pada bakaba.co
Untuk mengkonfirmasi berbagai hal berkait duet Ramlan Nurmatias dan Irwandi Dt. Batujuah selama hampir 5 tahun, bakaba.co menemui Ramlan usai acara debat publik calon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi, Sabtu, 14 November 2020 di Royal Denai Hotel.
Ramlan Nurmatias yang kembali maju sebagai Calon Walikota Bukittinggi dengan Wakil yang baru, menolak menanggapi pertanyaan yang disampaikan bakaba.co
“Aa..tu eh, aa tu eh, ambo cuti ndak bisa menjawab. Tanyo sajo ka BPJS,” ujar Ramlan singkat sambil memasuki lift menuju lobby hotel.
BPJS? Apakah yang dimaksud Ramlan Pjs. Walikota?
| Fadhly Reza