Oleh: Ilham Yusardi
DAHULU, 28 Oktober 1928 pemuda Indonesia berkumpul dan bersumpah: “Pertama : kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah air Indonesia. Kedua: kami poetra dan poetri Indonesia, mengaku berbangsa satoe, bangsa Indonesia. Ketiga: kami poetra dan poetri Indonesia, menjoenjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.”
Sumpah sebagaimana makna literatnya merupakan pernyataan yang diucapkan secara resmi dengan bersaksi kepada Tuhan atau sesuatu yang diangggap Suci, disertai tekad melakukan sesuatu dalam rangka menepati ucapan tersebut.
Jika dimaknai dalam koridor historisnya, maka Sumpah Pemuda 1928 merupakan suatu cita-cita progresif dari segenap pemuda Indonesia di masa itu. Ia menjadi ikrar dari proses kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.
Perlu ditimang lagi, kala itu sekira 700 pemuda datang dari berbagi daerah Hindia Belanda yang statusnya belum lagi sebuah negara, hanya wilayah yang dikangkangi oleh kolonial Belanda, dengan beraninya membuat suatu kegiatan berkumpul di Batavia pada tanggal 27-28 Oktober 1928.
Lebih berani lagi, para putra-putri yang semula berhimpun dari perkumpulan pemuda yang etnosentris itu, sebutlah Jong Java, Jong Sumateranen Bond, Jong Bataks Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Celebes, Jong Ambon, Pemoeda Kaum Betawi ditambah beberapa organisasi kepemudaan yang sudah mengenakan Indonesia sebagai nama payung perkumpulan seperti Perhimpunan Pelajar-pelajar Indonesia, Pemoeda Indonesia dan perkumpulan lainnya.
Singkatnya mereka berkumpul, dan bersumpah untuk menegakkan negara Indonesia –meski itu tidak secara tersurat dinyatakan. Apa bentuknya dan bagaimana pemerintahannya negara yang dicitakan ketika itu, jelas dalam Sumpah Pemuda 1928 tidak dicantumkan.
Tetapi kebulatan tekad untuk bersatu dalam suatu tanah air (homeland), kebangsaan (nation), dan bahasa (languages) adalah modal awal untuk menjadi negara yang merdeka, meski baru bisa dituntaskan 17 tahun kemudian, 17 Agustus 1945.
Mengambil sampel saja, Mohammad Yamin, sebagai salah satu tokoh dalam Sumpah Pemuda 1928, kala itu masih berumur 25 tahun, namun konsistensinya dalam perjuangan menuju negara Indonesia merdeka ia antarkan ketika usianya 42 tahun. Artinya, Sumpah Pemuda 1928 diikrarkan bukan untuk sekedar gaung retorika belaka.
Tetapi ada usaha nyata yang berkelanjutan sejak sumpah itu diucapkan hingga tercapainya ikrar memerdeka bangsa Indonesa itu pada 17 Agustus 1945. Menggaris-bawahi, usaha memproklamirkan Indonesia merdeka juga tidak terlepas dari golongan pemuda Indonesia yang bersikeras kepada golongan tua agar Proklamasi dibacakan pada hari ‘Jumat keramat’ itu.
Sumpah Pemuda 1928 sebagai sebuah cita-cita telah tuntas di 17 Agustus 1945! Selepas itu peristiwa Sumpah Pemuda 1928 diperingati setiap tahunnya. Setiap kali kita memperingati, selalu yang dihembuskan bahwa semangat sumpah pemuda harus terus dijaga.
Menjaganya dengan menyerukan untuk menjaga keutuhan NKRI, bangga menjadi bagian dari bangsa Indonesia, semangat untuk melanjutkan kemerdekaan, menghargai perjuangan bangsa Indonesia, menambah rasa cinta terhadap tanah air, bangga dan giat menggunakan bahasa Indonesia, berikut dengan berbagai keluhuran yang diinginkan.
Kini, 28 Oktober 2019, katakanlah 91 tahun dari Sumpah Pemuda 1928, 74 tahun dari perwujudan mendirikan negara Indonesia merdeka itu berhasil dituntaskan. Pertanyaannya: apakah masih relevankah sumpah itu kalau hanya untuk diperingati? Apapun, mungkin akan berdiri membela, bahwa sumpah pemuda masih relevan bagi tegak dan pembangunan Indonesia.
Tapi, perlu pula direnungkan lagi, jika Sumpah Pemuda 1928 sebagai suatu ikrar pemuda dalam menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia itu telah tercapai, maka jika kini melihat kondisi sosial rakyat yang terpecah, dan melongok bangunan keindonesiaan yang tercabik akibat perseteruan sesama anak bangsa dalam politik, serta menimbang ideologi dan demokrasi.
Pancasila dipraktikkan di rule yang keliru, apakah sudah sepatutnya pemuda Indonesia berkumpul dan memperbaharui sumpahnya. Sumpah yang mengandung cita-cita progresif dari kondisi kekinian bangsa. Apa isi sumpahnya. Berkumpulah dahulu pemuda Indonesia. Mari kita rumuskan bersama, Pemuda! (*)
*)Ilham Yusardi:
Penulis kreatif yang banyak melahirkan karya berupa puisi, cerpen, naskah drama, skenario dan esai yang dipublikasikan berbagai media lokal dan nasional.
**)Image by Ronny K from Pixabay