Runtuhnya Negara – Ada tiga persoalan umat manusia yang tidak dapat lepas yaitu kelaparan, wabah dan perang. Ketiganya berkelindan terus menerus bahkan setelah diatasi, justru yang terjadi sebaliknya. Manusia berputar dalam persoalan yang sama dengan wajah yang berbeda, sungguh pun mampu mengatasinya, lalu muncul lagi dan lagi. Demikian ditulis Yuval Noah Harari dalam Homo Deus; A Brief History Of Tomorrow (2015).
Yuval menguraikan, persoalan kelaparan adalah tantangan umat manusia yang sejak manusia ada telah terjadi. Namun pada abad kedua kelaparan dapat diatasi dengan bioteknologi dan penemuan-penemuan ilmiah dalam bidang pangan serta telah dapat diselesaikan pasca revolusi agraria pada perang dunia pertama dan perang dunia kedua.
Sementara itu, perang akan terus terjadi selama hukum rimba tetap berlaku. Kalaupun ada perdamaian, sifatnya hanya sementara. Perang selalu ada, entah dalam bentuk paling purba hingga dalam jenis yang mutakhir.
Begitu pun wabah penyakit. Pada abad 21 dunia kedokteran berkembang dengan pesat, wabah-wabah yang dulunya menjadi ancaman umat manusia, perlahan ditemukan obatnya dan tidak lagi menjadi penyebab kematian manusia terbesar pada abad 21 lagi.
Persoalan abad 21 malah sebaliknya, jika dulu ancaman kematian umat manusia adalah karena perang dan wabah, ke depan kematian terbesar malah lebih besar diakibatkan obesitas (kegemukan). Cola-cola dan soft drink serta makanan siap saji merupakan ancaman umat manusia modern ke depan. Malah manusia akan punah karena over makanan yang tidak higienis dan cepat saji tersebut.
Jared Diamond dalam bukunya Guns, Germs & Steel (Bedil, Kuman dan Baja) , menulis tiga faktor yang mengancam kepunahan manusia akibat keserakahan dan perebutan.
Nah, yang menarik dikaji dari dua tulisan di atas adalah, kepunahan manusia karena obesitas alias kekenyangan karena makan.
Bagi penulis, dalam perspektif hukum, kajian tersebut ditarik pada keserakahan dalam pengerukan kekayaan negara tanpa batas dalam tindakan koruptif para penyelenggara negara.
Bayangkan, saat republik ini mau berdiri, darah dan air mata tumpah di bumi pertiwi. Begitu banyak nyawa melayang dan entah berapa harta hilang karena menegakkan sebuah nations state bernama Indonesia, dalam satu nafas: satu bangsa, satu tanah air dan satu bahasa persatuan bernama Indonesia. Dan juga, betapa para founding father bangsa ini bersikap ikhlas, tidak berebutan kekuasaan dan jabatan ataupun menumpuk kekayaan dan harta. Dalam pikiran mereka, para pendiri negeri ini, bangsa dan rakyat lebih penting.
Keikhlasan, mengutamakan kepentingan bangsa, itu dikisahkan pada sosok Bung Hatta. Betapa Hatta sangat ingin membeli sepatu merk bally, yang lama ia inginkan dan simpan iklan korannya. Tetapi tak pernah kesampaian, Hatta tak kunjung bisa memenuhi keinginan tersebut.
Atau bagaimana tragisnya seorang Hatta setelah pensiun tidak sanggup lagi membayar air dan listrik sehingga alirannya diputuskan sehingga Ali Sadikin terbetik untuk mengangkatnya sebagai warga kehormatan DKI sehingga bebas dari tagihan dan pungutan.
Atau cerita mantan Perdana Menteri Indonesia yang kembali menyatukan Indonesia dengan Mosi Integral, Muhammad Natsir memakai jas yang sobek dan penuh jahitan. Bagaimana seorang Presiden World Moeslim tersebut, saat menjamu tamunya di markas Dewan Dakwah Indonesia (DDI) terus mampu memisahkan mana yang urusan DDI dan mana yang bukan. Bagaimana juga cerita KH Agus Salim, yang sampai meninggalnya tidak punya rumah dan tetap tinggal di rumah kontrakan.
Belum cukup, ada cerita lagi, seorang mantan Kapolri, Hoegeng, yang tidak punya mobil dan tidak mau menerima pengobatan keluar negeri atau berangkat haji dengan biaya orang lain, padahal bantuan itu dari teman dekatnya.
Begitulah, begitu banyak deretan cerita lain, tentang orang-orang yang mulia karena sikap dan tindakan.
Entahlah, apakah manusia-manusia langka tersebut masih ada di abad 21 ini, di negara besar bernama Indonesia dan saat Pancasila diteriakkan begitu menggema dan saling klaim merasa Pancasila, sementara perilaku koruptif seakan telah menjadi sesuatu yang wajar.
Dikhianati dalam Perbuatan
Buya Syafii Maarif dalam sebuah kesempatan menyatakan bahwa Pancasila itu dimuliakan dalam kata, diagungkan dalam tulisan, dikhianati dalam perbuatan.
Sedangkan Bung Hatta dan R.M A.B Kusuma menyatakan, Pancasila baru sebatas jargon dan alat propaganda semata, belum dilaksanakan seutuhnya sebagai sebuah nilai berbangsa. Dan juga sebagaimana semangat pidato 1 Juni, Bung Karno yang dalam bahasa Yudi Latif: setiap pihak hanya memungut satu keping, lantas memandang kebenaran menurut bayangan sendiri.
Alangkah naif dan malunya, sebagai pewaris bangsa yang lahir dari perjuangan yang berdarah-darah oleh para pejuang. Saat ini para penyelenggara negara terjebak dan bersikap wajar melakukan tindakan koruptif. Bahkan, seakan anti terhadap upaya-upaya penindakan terhadap perbuatan koruptif dengan cara bersama-sama memupuskan harapan rakyat pada sebuah lembaga bernama KPK RI.
Baca juga: Negeri Pesta Para Politisi
Benar Yuval Noah Harari, ancaman manusia adalah kelaparan, wabah dan perang, tapi ancaman bagi sebuah bangsa dan negara yang paling berbahaya adalah perilaku koruptif para penyelenggara negara.
Perilaku korupsi merupakan wabah sebuah bangsa yang merusak sendi-sendi bernegara. Akibat perbuatan korupsi berdampak langsung pada rakyat berupa kesejahteraan atau keadilan sosial yang sudah lama jadi yatim tersebut, juga akan bisa berdampak kelaparan dan perang karena ketidak adilan dan kemiskinan. Hal tersebut dapat mengancam keutuhan bangsa dan negara ini.
Sikap koruptif dengan menumpuk kekayaan dan harta yang melimpah adalah bentuk obesitas alias kerakusan alias kekenyangan yang dapat merusak bangsa ini.
Cukuplah ratusan penyelenggara negara karena keserakahan telah terjerat kasus hukum dan masuk bui karena sikap yang rakus alias loba tersebut.
Di saat masih banyak rakyat, yang dalam berita terbaca masih ada yang susah dan tinggal di kandang kambing atau gubuk beralaskan tanah, sikap rakus, serakah, harta korupsi dapat memusnakan (mematikan) bangsa ini.
Mencintai bangsa dan negara ini, tidaklah cukup dengan jargon dan teriakan paling Pancasilais. Tetapi bagaimana sikap seorang negarawan yang Pancasilais dan warganegara yang Pancasilais membumi dan terlaksana dalam perbuatan dan tindakan.
Selamat Hari Sumpah Pemuda, Dan Kami bersumpah akan melawan segala perbuatan Reformasi Dikorupsi oleh para oligarki politik. #Save_KPK
*Penulis, Dr. Wendra Yunaldi, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.
**Gambar oleh Steppinstars dari Pixabay