bakaba.co | Lomba film pendek dengan tema ‘Penanggulangan Covid-19 Berbasis Kearifan Lokal Minangkabau’ tuntas. Lomba diikuti 20 peserta. Keluar sebagai pemenang film berjudul “Si Malin Maangkuk Korona ka Kampuang” produksi Anak Nagari Lasi Production, Kabupaten Agam.
‘Lomba ini diadakan sebagai wadah kreatifitas generasi muda sekaligus sebagai media sosialisasi penanggulangan Covid-19,” ujar Dr. Wendra Yunaldi, SH, MH menjawab bakaba.co terkait maksud dan tujuan lomba ini.
Gagasan lomba film pendek diadakan setelah menyimak dinamika masyarakat selama pandemi. Kegiatan ini sekaligus bentuk kampanye perang melawan Covid-19. Bakaba bekerjasama dengan Dinas Kebudayaan Sumbar, Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Portal Bangsa, Sahati Law Office dan Media Sumbar Time.
Minangkabau adalah etnis dengan kekayaan budaya, berbagai pranata adatnya masih hidup dan dipatuhi oleh orang Minangkabau. Iduik cacak jangek, banyak bagi baungguak, saketek bagi baacah. “Dua pepatah adat itu berkenaan dengan kepedulian sosial ditengah pandemi yang menggerus berbagai sendi kehidupan kita,” kata Wendra.
Juara kedua film berjudul ”Badunsanak” produksi Baringin Limo Suku Production, Kabupaten Agam. Juara ketiga film berjudul “Maminteh Sabalaun Anyuik, Malantai Sabalun Lapuak” produksi Bincau Padang Roco Production, Dharmasraya.
Kategori sinematografi terbaik diraih film berjudul “KRN (KORONA)” produksi Project Sambilan (9), Kota Padang. Kategori Pemeran Utama Terbaik disabet Fathir Mashoufik, pemeran Saleh di film berjudul: Tigo Sapilin, dari Solok.
Film Juara
Film yang menjuarai lomba “Si Malin Maangkuk Korona ka Kampuang” bercerita tentang si Malin yang baru pulang dari rantau. Malin mengadakan acara syukuran. Salah seorang tetangganya yang hadir mendadak demam tinggi dan menggigil tak lama sepulang dari acara syukuran. Tidak diceritakan apakah Si Malin positif mengidap virus menakutkan itu atau tidak. Cerita bergulir ke arah dialog si Malin dengan mamaknya, di mana si Malin diminta mengkarantina diri secara mandiri di rumah. Si Malin mengikuti permintan mamaknya dengan setengah hati. Kemudian mamak si Malin meminta adik perempuan si Malin agar mengatur jadwal pengiriman makanan dan berbagai kebutuhan si Malin selama karantina.
Seorang mamak tidak dipatuhi karena kerasnya, tetapi karena kelembutan dan kasih sayang serta kebenarannya. Sebagaimana pepatah Minangkabau mengatakan “Rajo alim rajo disambah, rajo lalim rajo disanggah”.
Mamak si Malin merogoh kantongnya, tetapi kemenakan perempuannya menolak, berdalih bahwa si Malin adalah kakak kandungnya, maka sudah semestinya urusan itu menjadi tanggungjawabnya. Hal ini tergambar dalam dialog “ndak mantun doh mak, si Malin tun kan uwan kanduang den bana di mak du. Kok nasi gak sacipia, kok lado gak sapalik, lai ado juo di dapua du mak”.
Tokoh mamak tak berpuas hati, ia bertanya: ”minyak jo a gau bali? Baparak minyak gau di siko?”.
Dijawab kembali oleh si kemenakan “indak mak, tapi pisang lai ado , bisa dijua di pakan”.
Apa yang disajikan Anak Nagari Lasi Production, adalah salah satu bentuk kearifan lokal Minangkabau yang dapat menjadi kekuatan orang Minangkabau menghadapi wabah ini.
“Semoga lomba film ini semakin banyak anak-anak muda Minangkabau yang mendalami dan mempraktikan adat dan budaya Minangkabau di dalam kehidupan sehari-hari,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar Dra. Gemala Ranti, M.Si kepada bakaba.co.
Lomba ini memperebutkan total hadiah senilai Rp15 juta. Juri melibatkan berbagai kalangan. Di antaranya seniman, koreografer Ery Mefri ‘Nan Jombang, ET Hadi Saputra Ketua MAPPAS (Masyarakat Peduli Pariwisata Indonesia), Nofel Nofiadri, kandidat Doktor yang sedang bermukim di Australia, Zelfeni Wimra, kandidat Doktor yang bermukim di Jogja, Dra. Gemala Ranti, MSi, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera barat, Dr. Hermawan; dosen, peneliti, penggiat sastra, Asraferi Sabri; wartawan, R. Arfa, CTO bakaba.co, dan Juaro Gunuang Marapi; advokat, seniman dan penggiat seni dan budaya tradisi Minangkabau, wartawan, relawan kebencanaan, MC Profesional, Vocal Coach di Bukittinggi.
Dewan juri yang bekerja dari berbagai tempat diketuai Dr. Wendra Yunaldi. Dosen, Advokat, Pemerhati Hukum Adat & Tradisi Minangkabau.
| Tedjakusuma