Komisi XIII DPR Siap Bentuk Panja Pemasyarakatan untuk Tindaklanjuti Kasus Kaburnya Tahanan di Rutan Salemba

redaksi bakaba

“Kami di Komisi XIII berkomitmen untuk mendukung visi ini, bersama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sesuai pesan dari Presiden Prabowo Subianto yang ingin mereformasi kondisi rutan dan lapas agar menjadi lebih baik ke depannya,” ungkap Willy.

Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR foto courtesy TV Parlemen
Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR foto courtesy TV Parlemen

bakaba.co | Jakarta – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mengungkapkan rencana Komisi XIII untuk menggelar rapat pimpinan (rapim) pekan depan guna membahas pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan. Langkah ini dilakukan sebagai tanggapan atas kaburnya tujuh tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat. Komisi XIII akan mengumpulkan data-data dan mempersiapkan langkah konkret untuk memastikan pembentukan Panja Pemasyarakatan berjalan dengan lancar.

“Kami akan mengadakan rapat pimpinan pada Senin (18/11) mendatang. Setelah itu, kami akan mengumpulkan data serta informasi yang diperlukan untuk membentuk Panja Pemasyarakatan,” ujar Willy usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rutan Kelas I Salemba bersama anggota Komisi XIII lainnya, Kamis (14/11/2024), seperti dikutip dari Antara.

Willy menjelaskan bahwa pembentukan Panja Pemasyarakatan merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan di rutan dan lapas, dengan harapan dapat memanusiakan tahanan dan menciptakan lingkungan yang lebih layak. Ia menegaskan bahwa pembentukan Panja ini merupakan bagian dari semangat reformasi untuk memperbaiki kondisi lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia yang sudah terlalu penuh atau melebihi kapasitas.

“Kami di Komisi XIII berkomitmen untuk mendukung visi ini, bersama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sesuai pesan dari Presiden Prabowo Subianto yang ingin mereformasi kondisi rutan dan lapas agar menjadi lebih baik ke depannya,” ungkap Willy.

Dalam rangka persiapan pembentukan Panja, Komisi XIII juga berencana untuk mengumpulkan para ahli dan pihak terkait untuk membahas berbagai langkah dan masukan yang diperlukan. Willy mengatakan bahwa masukan dari pihak-pihak ini akan sangat penting untuk merumuskan reformasi rutan dan lapas agar semakin memenuhi standar kemanusiaan.

“Kickoff Panja mungkin baru akan berlangsung pada masa sidang DPR berikutnya, tetapi untuk saat ini kami masih dalam tahap pengumpulan masukan dari berbagai pihak yang kompeten di bidang ini,” tambahnya.

Kasus kaburnya tujuh tahanan dari Rutan Kelas I Salemba menjadi perhatian publik sejak Selasa (12/11) dini hari. Ketujuh tahanan, yang semuanya terkait dengan kasus narkoba, dilaporkan melarikan diri dengan cara menjebol terali besi kamar mereka. Kepala Rutan Kelas I Salemba, Agung Nurbani, mengonfirmasi peristiwa tersebut sebelum dirinya dinonaktifkan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut informasi dari pihak kepolisian, ketujuh tahanan yang kabur tersebut diketahui berinisial AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30), dan AS bin N (27). Kasus pelarian ini menimbulkan kekhawatiran mengenai keamanan dan sistem pengawasan di rutan, khususnya bagi tahanan kasus narkoba.

Kaburnya para tahanan ini telah memicu berbagai reaksi, termasuk kritik terkait kapasitas lembaga pemasyarakatan yang dinilai sudah berlebihan, sehingga meningkatkan risiko pelarian. Komisi XIII DPR berupaya untuk menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk mendorong reformasi di sektor pemasyarakatan.

Willy berharap bahwa langkah pembentukan Panja Pemasyarakatan ini akan menjadi awal dari perbaikan berkelanjutan dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia. Komisi XIII berharap agar reformasi yang dicanangkan akan membawa perubahan positif bagi kondisi lembaga pemasyarakatan di Indonesia, terutama dalam hal keamanan, kapasitas, dan pengelolaan tahanan.

Dengan rencana pembentukan Panja ini, Komisi XIII DPR berharap dapat mengatasi permasalahan yang sering terjadi di rutan dan lapas, termasuk masalah kelebihan kapasitas, yang sering kali menjadi penyebab utama dari masalah-masalah lainnya, seperti kekerasan di dalam tahanan dan pelarian tahanan. Komisi XIII bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan bekerja sama untuk mengembangkan langkah-langkah efektif yang dapat meningkatkan keamanan serta memperbaiki kondisi hidup para tahanan.

rst | bkb

Next Post

Gubernur DIY Sri Sultan HB X Komentari Gugatan Keraton Yogyakarta terhadap PT KAI Senilai Rp 1.000

"Semua pihak sudah kami ajak berdiskusi, tapi mereka tidak berani membatalkan. Jadi, kami harus menempuh jalur pengadilan," ujar Sultan
Sri Sultan Hamengku Buwono X, foto courtesy Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat

bakaba terkait