Pagar Laut Tangerang , Titiek Soeharto, Ketua Komisi IV DPR RI dok TV Parlemen

Kasus Pagar Laut di Perairan Tangerang: DPR dan Kementerian Kelautan Tuntut Pengungkapan Pemilik

Jakarta, bakaba.co – Kasus pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, terus menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat. Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta Komisi IV DPR yang dipimpin oleh Titiek Soeharto untuk mengawal investigasi ini hingga terungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar tersebut.

Tindak Lanjut Komisi IV DPR

Puan Maharani menegaskan bahwa Komisi IV DPR RI akan memastikan siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut yang kontroversial ini. “Terkait dengan pagar laut, sudah ditindaklanjuti oleh Komisi IV. Kami akan segera ungkap siapa pemiliknya dan mengapa hal ini bisa terjadi,” kata Puan di Jakarta, Jumat (24/1/2025). Puan juga menekankan bahwa laut adalah milik seluruh rakyat Indonesia dan tidak boleh ada klaim sepihak terhadapnya.

Sanksi Denda dan Pidana

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, telah memastikan bahwa pihak yang terbukti bersalah akan dikenakan sanksi administratif berupa denda. “Sanksi administratif akan dikenakan berdasarkan luasannya. Jika ditemukan unsur pidana, kami akan serahkan ke pihak kepolisian,” jelas Trenggono pada Rabu (22/1/2025) di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Baca juga: Misteri Pagar Laut Tangerang Sepanjang 30,16 Km Disegel KKP

Trenggono juga mengungkapkan bahwa pembongkaran pagar laut telah dimulai sejak Rabu, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto. “Pagar laut tersebut akan dibongkar segera,” ujar Trenggono. Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan TNI AL, Baharkam Polri, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam proses pembongkaran.

Desakan DPR untuk Pengungkapan Pemilik

Kasus ini semakin memanas seiring dengan desakan dari anggota Komisi IV DPR. Firman Soebagyo, anggota dari Fraksi Golkar, menyatakan kekecewaannya terhadap lambatnya penanganan kasus ini. Ia bahkan mencopot pin anggota DPR dari jasnya sebagai bentuk protes. “Rakyat menunggu hasil dari kasus ini. Jangan sampai rapat ini hanya menjadi anti klimaks,” tegas Firman.

Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto, juga menuntut agar Kementerian Kelautan dan Perikanan segera mengungkap siapa pemilik dari pagar laut tersebut. “Kami meminta agar KKP terus melakukan penyelidikan dan mengungkapkan siapa yang bertanggung jawab. Masyarakat menunggu jawabannya,” ujar Titiek.

Biaya Pembongkaran yang Besar

Selain mengungkap identitas pemilik pagar laut, Titiek juga menyoroti biaya besar yang diperlukan untuk membongkar pagar tersebut. Pembongkaran yang melibatkan aparat dan sejumlah lembaga terkait membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. “Pemerintah sudah menghabiskan banyak biaya untuk membongkar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer ini. Kami minta siapa pun yang bersalah harus mengganti biaya ini,” kata Titiek.

Proses Pembongkaran Terhambat Cuaca

Pihak terkait, termasuk KKP, TNI Angkatan Laut, dan lembaga keamanan lainnya, telah mulai melakukan pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono, melaporkan bahwa pembongkaran telah mencapai sekitar 5 kilometer pada Rabu (22/1/2025). Namun, cuaca menjadi kendala dalam proses pembongkaran pagar laut yang panjangnya mencapai lebih dari 30 kilometer.

“Pembongkaran sudah mencapai sekitar 4,5 hingga 5 kilometer, harapannya bisa selesai segera, meskipun cuaca menjadi kendala utama,” ujar Saksono di perairan Muara Baru, Jakarta.

Tantangan untuk Mengungkap Dalang Pemasangan Pagar Laut

Kasus pagar laut di Tangerang memunculkan pertanyaan besar tentang siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar tersebut di perairan yang seharusnya bebas untuk digunakan oleh masyarakat. Komisi IV DPR bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta aparat keamanan, terus berupaya untuk mengungkap dalang dari pemasangan pagar ilegal ini.

Proses penyelidikan dan pembongkaran pagar laut masih berjalan dan diharapkan dapat segera memberikan kejelasan. Sementara itu, masyarakat menunggu pengungkapan pemilik pagar laut dan tanggung jawab atas biaya pembongkaran yang besar.

rst | bkb