Tangkapan Layar Video Kejadian Viral Depan Gerbang SMAK Gloria 2 Surabaya di YouTube

Kasus Pemaksaan Sujud dan Bullying di SMAK Gloria 2 Surabaya, Polisi Tangkap Ivan Sugianto, Wali Murid yang Lakukan Intimidasi

bakaba.co | Surabaya – Kepolisian Kota Surabaya telah menangkap Ivan Sugianto, seorang wali murid dari SMAK Gloria 2 Surabaya, yang diduga memaksa teman anaknya untuk sujud meminta maaf sambil menggonggong seperti anjing. Ivan kini sedang dalam perjalanan menuju Markas Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus yang telah mengundang kontroversi dan perhatian publik ini.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto, saat dikonfirmasi, mengonfirmasi penangkapan Ivan. “Benar, sudah diamankan, dan sedang dalam perjalanan menuju ke Satreskrim Polrestabes Surabaya,” ujar Dirmanto kepada awak media, Kamis (14/11/2024). Namun, Kombes Dirmanto belum dapat memberikan informasi lebih lanjut tentang detil penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa keterangan lebih lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers yang rencananya akan digelar setelah Ivan tiba di kantor polisi.

Kasus ini bermula pada Senin, 21 Oktober 2024, ketika Ivan Sugianto merasa tidak terima setelah mendengar kabar bahwa anaknya diejek dan dibully oleh teman-temannya di SMAK Gloria 2 Surabaya. Dengan kemarahan yang memuncak, Ivan mendatangi sekolah tersebut dan diduga memaksa seorang siswa yang dianggap telah mengejek anaknya untuk meminta maaf dengan cara yang tidak pantas. Dalam insiden tersebut, siswa yang bersangkutan dipaksa untuk sujud meminta maaf sambil menggonggong seperti anjing, sebuah tindakan yang terekam dan akhirnya menjadi viral di media sosial.

Baca juga: Mahkamah Agung Pastikan Ketua Majelis Kasasi Kasus Ronald Tannur Tidak Langgar Etika

Video insiden tersebut kemudian menyebar luas dan mengundang reaksi dari masyarakat serta wali murid lain di sekolah tersebut. Banyak yang mengecam tindakan Ivan yang dianggap sebagai intimidasi terhadap anak di bawah umur. Para wali murid lain pun mulai angkat bicara, menyatakan ketidaksetujuan mereka atas tindakan Ivan yang dinilai berlebihan dan tidak patut. Kasus ini pun memicu diskusi luas tentang dampak bullying serta cara-cara penanganan yang seharusnya diterapkan dalam konteks sekolah.

Pada awalnya, kasus ini sempat menuju ke arah damai setelah kedua belah pihak, baik Ivan maupun keluarga siswa yang menjadi korban, saling memaafkan. Pertemuan antara kedua belah pihak sempat diupayakan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun, meski telah ada kesepakatan damai, kasus hukum ini ternyata tetap berlanjut. Keluarga siswa yang merasa menjadi korban intimidasi memutuskan untuk melanjutkan proses hukum terhadap Ivan, tidak hanya atas dasar keadilan tetapi juga untuk memberikan pelajaran agar kasus serupa tidak terulang.

Kini, dengan ditangkapnya Ivan Sugianto oleh pihak kepolisian, banyak yang berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya para orang tua dan wali murid, tentang pentingnya menyelesaikan masalah secara bijak tanpa melibatkan kekerasan atau tindakan yang merendahkan martabat orang lain. Beberapa pihak juga menyoroti perlunya sekolah untuk lebih proaktif dalam menangani kasus-kasus bullying yang melibatkan siswanya, agar suasana pendidikan tetap kondusif dan anak-anak merasa aman selama belajar di sekolah.

Pihak Polrestabes Surabaya dijadwalkan akan segera menggelar konferensi pers untuk memberikan keterangan lengkap mengenai penangkapan Ivan serta langkah hukum selanjutnya.

kri | bkb