bakaba.co, Tangerang – Rekonstruksi kasus penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurahman, di Rest Area Km 45 Tol Tangerang – Merak, Sabtu (11/1/2025) dini hari, mengungkap fakta baru. Klaim mengenai adanya pengeroyokan sebelum insiden penembakan tersebut dinyatakan tidak benar.
Rekonstruksi yang digelar oleh Pusat Polisi Militer TNI AL (Puspomal) menghadirkan tiga tersangka, yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA. Sebanyak 36 adegan diperagakan, dimulai dari pertemuan antara korban dan pelaku di Saketi, Pandeglang, hingga penembakan yang menyebabkan Ilyas meninggal dunia dan melukai rekannya, Ramli.
Tidak Ada Pengeroyokan
Salah satu fakta penting yang terungkap adalah klaim pengeroyokan sebelumnya tidak terbukti. Hal ini ditegaskan oleh Rizki Syahputra, anak korban, yang turut hadir menyaksikan rekonstruksi.
“Saya bisa menyimpulkan bahwa reka adegan sudah sesuai dengan kejadian yang sebenarnya. Tidak ada pengeroyokan, seperti yang diperagakan tadi,” ujar Rizki kepada awak media, Sabtu (11/1/2025).
Menurut Rizki, rekonstruksi tersebut telah memperlihatkan secara detail bagaimana insiden terjadi. Ia mengaku masih trauma karena harus kembali menyaksikan lokasi dan momen penembakan ayahnya.
Baca juga: Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang: Fakta-Fakta Terbaru
Dua Kali Ditodong, Empat Kali Ditembak
Rekonstruksi juga mengungkap bahwa Ilyas ditodong senjata sebanyak dua kali sebelum akhirnya ditembak dari jarak dekat. “Ternyata ayah saya sempat dua kali ditodong senjata, pertama saat di Saketi, Pandeglang, lalu di rest area,” ungkap Rizki.
Menurutnya, Ilyas ditembak sebanyak empat kali, yang semuanya dilakukan dari jarak dekat.
Proses Rekonstruksi Penembakan di Tol Merak Terganggu Hujan
Rekonstruksi yang berlangsung dari Jumat malam (10/1/2025) hingga dini hari, sempat terhambat oleh hujan deras. Penyidik Puspomal memastikan bahwa setiap adegan berdasarkan keterangan saksi dan fakta lapangan.
“Kami telah memeriksa 13 saksi dan menghadirkan 7 di antaranya di tempat kejadian perkara (TKP). Sebanyak 36 adegan diperagakan dari peristiwa di Saketi hingga penembakan di rest area Km 45,” ujar seorang penyidik Puspomal.
Komitmen Penegakan Hukum
Puspomal menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan. “Pusat Polisi Militer Angkatan Laut memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara cepat dan terbuka,” kata penyidik.
Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. “TNI AL turut berbela sungkawa dan memastikan bahwa setiap tindakan kriminal akan dihukum sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Emosi Keluarga Korban
Selama rekonstruksi, emosi keluarga korban tidak terbendung. Rizki sempat meluapkan kemarahan ketika melihat salah satu tersangka yang terlibat dalam penembakan. Petugas dan kerabat mencoba menenangkan suasana.
“Bayangkan saja melihat pembunuh ayah di depan mata, tentu sangat emosional,” ungkap Rizki.
Puspomal memastikan proses hukum terhadap para tersangka akan terus berjalan hingga persidangan, untuk memberikan keadilan kepada keluarga korban dan masyarakat.
rst | bkb