Polri Disorot Pasca Pilkada Serentak 2024
bakaba.co | Jakarta – Pasca penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, Polri menjadi sorotan publik. Isu bahwa kepolisian harus berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuai beragam pendapat, baik dari tokoh masyarakat maupun pengamat politik.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM), Riyan Betra Delza, menyatakan penolakannya terhadap wacana tersebut. Menurutnya, ide itu hanyalah respons emosional akibat hasil Pilkada.
“Tentu menolak wacana itu, dan saya melihat ini sebagai sikap reaktif atas kekalahan yang terjadi dalam Pilkada serentak baru-baru ini,” tegas Riyan, Sabtu (30/11/2024).
Konsensus Reformasi Terancam Mundur
Riyan mengingatkan bahwa institusi ini telah menjadi institusi independen sesuai konsensus reformasi. Mengembalikan institusi ini ke Kemendagri, katanya, justru akan mengembalikan Indonesia ke masa sebelum reformasi.
“Salah satu pencapaian besar reformasi adalah pemisahan Polri dari TNI dan Kemendagri. Wacana seperti ini hanya membuat kita mundur ke belakang,” tambahnya.
Baca juga: Hasil Quick Count Pilkada 2024: DKI Jakarta Belum Tentukan Pemenang
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk merajut kembali persatuan usai Pilkada. “Masyarakat sudah menentukan pilihannya. Mari tinggalkan narasi perpecahan dan fokus pada persatuan,” tutup Riyan.
Fernando Emas: Wacana Itu Mengecilkan Peran
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, turut menanggapi isu ini. Ia menilai bahwa mengembalikan institusi ini ke bawah Kemendagri adalah langkah yang mengabaikan upaya Polri dalam menjalankan tugasnya.
“Polri telah berusaha menjadi institusi yang baik sebagai penjaga keamanan, pelindung, dan pengayom masyarakat. Kekurangan yang ada harus diperbaiki, bukan justru memindahkan kewenangan Polri,” ujar Fernando dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/11/2024).
Kritik terhadap Tudingan Cawe-Cawe Kepolisian di Pilkada
Fernando juga mengomentari tudingan yang diarahkan kepada institusi ini terkait dugaan cawe-cawe dalam Pilkada. Ia menegaskan bahwa tuduhan seperti itu harus dibuktikan untuk menghindari fitnah.
“Jika ada oknum yang terlibat, pembenahan harus dilakukan. Salah satu cara adalah dengan memperkuat peran Kompolnas sebagai pengawas Polri,” jelas Fernando.
Penguatan Kompolnas untuk Polri Profesional
Fernando mengusulkan agar anggota Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) dipilih oleh DPR RI, bukan Presiden. “Seleksi yang dilakukan DPR RI akan meningkatkan independensi Kompolnas, sehingga pengawasan terhadap Polri lebih ketat dan profesional,” tutupnya.