Benarkah kapitalisme memiliki korelasi positif dengan tumbuhnya demokrasi di berbagai belahan negara, khususnya negara-negara berkembang.
Pertanyaan itu penting diajukan, sebab, banyak peneliti khususnya yang berkepentingan terhadap masuknya modal besar ke negara-negara berkembang mestimulasi para kepala negara di negara-negara berkembang melakukan adopsi terhadap rumusan-rumusan ekonomi kapitalisme agar demokrasi dapat tumbuh sebagaimana berlangsung di negara-negara maju seperti Amerika, Inggris dan Jerman.
Hipotesis yang mengaitkan modernisasi sosial ekonomi dengan demokratisasi politik sering dianggap gagal menghadapi ujian verifikasi. Penelitian Samuel Huntington tahun 1965 menunjukkan hubungan yang sebaliknya, yaitu kemajuan sosial ekonomi malahan berkorelasi positif dengan perkembangan otoriterisme. Beberapa negara yang menganut model politik otoriterisme seperti Argentina, Brazil, Chile, Filipina, Korea Selatan, dasawarsa 1960-an dan awal 1970-an membuktikkan hal itu.
Memperhatikan pertumbuhan ekonomi Indonesia paska pemerintahan Presiden Soekarno, jika menggunakan tolak ukur Huntington di atas, pada masa rezim Soeharto pertumbunan ekonomi Indonesia jauh meroket dibandingkan rezim sebelumnya. Sekalipun, klaim kegagalan pembangunan demokrasi begitu mencuat, seperti pembatasan partai politik, kebebasan pers, otoriterisme, namun masyarakat mengalami gelaja booming ekonomi dengan pembangunan infrastruktur menuju pinggiran-pinggiran kota-kota besar.
Kemakmuran yang dinikmati Indonesia ternyata tidak cukup berimbang dengan terpuaskannya hak-hak demokrasi elit politik dan masyarakat. Hak-hak politik elit menengah Indonesia tahun 1998 yang mendapatkan limpahan pertumbuhan ekonomi yang dibangun di atas struktur politik otoriterisme, dengan setengah hati mendukung gerakan reformasi untuk memperkokoh elitism politik dan menjaga tumpukan kekayaan yang terkumpul semasa rezim Soeharto.
Tuntutan-tuntutan reformasi yang terpusat pada perubahan struktur politik dengan mengabaikan penguatan kedaulatan rakyat dalam bidang ekonomi, politik dan kesejahteraan, sampai dengan perubahan lima kali Presiden, yang terjadi kemudian semakin kuatnya kecenderungan etatisme (souveregnity of state). Negara tumbuh menjadi pemegang kedaulatan tunggal untuk menciptakan kesejahteraan.
Melalui program sedekah negara atau state centered development, berbagai bantuan fresh money diserahkan kepada rakyat miskin, BPJS pun digulirkan untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat dan berbagai program-program lainnya yang hampir setiap departemen mengurusnya dalam bentuk program nyata langsung ke masyarakat arus bawah. Ketergantungan rakyat terhadap negara semakin tinggi dan check and balance antar lembaga negara menjadi idiom demokrasi yang diagung-agungkan.
Lantas, benarkah demokrasi yang oleh Soekarno sebut sebagai “cara untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat” telah terpenuhi dan dinikmati oleh rakyat. Benarkah demokrasi yang jika diperkuat oleh kapitalisasi di berbagai sektor ekonomi itu akan semakin memperkuat fondasi demokrasi. Dan secara filosofis, perlu jawaban atas tujuan bernegara “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Jika dikorelasikan dengan proses demokratisasi lembaga-lembaga negara, peranan hegemonik elit partai politik, dan peran negara sebagai pusat pembangunan dengan tingkat akomodasi yang tinggi terhadap modal asing, ternyata demokrasi belum bekerja maksimal mendorong lahirnya: 1) partisipasi politik, 2) kemandirian politik, 3) kebebasan menyuarakan aspirasi yang berbeda dengan negara, dan 4) peranan masyarakat dalam menentukan proses pembangunan nasional.
Membaca perjalanan Rezim Orde Baru dan Orde Reformasi era Presiden Joko Widodo, masuknya modal besar ternyata tidak berkorelasi dengan pembangunan demokrasi, sebagaimana dialami Rezim Orde Baru yang beorientasi developmentalisme, ternyata sama-sama gagal mewujudkan pembangunan demokrasi dan perubahan demokrasi ke arah lebih nyata dan riel.
Dengan dukungan ABRI, Kepolisian, dan Parlemen serta lembaga-lembaga negara yang hampir dominan dikuasai oligarkisme partai politik, modal besar asing ternyata tidak cukup efektif menciptakan kelas menengah sejahtera yang pro demokrasi.
Munculnya borjuasi baru dan pemilik modal yang berlimpah, dengan kecenderungan mempertahankan modal, lebih berkepentingan menjaga ritme kekuasaan kapitalnya dengan negara, dibandingkan dengan upaya turut serta menciptakan kehidupan demokrasi yang lebih berbobot untuk kepentingan bangsa ke depan. Menurut Lucian W. Pye, pola-pola pembangunan seperti ini cenderung kepada penciptaan stabilitas semata, dengan tetap menutup peluang tumbuhnya demokrasi dalam pengertian yang substansial.*
*Penulis, Peneliti pada Portal Bangsa
**Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay