Tradisi ‘Uang Jemputan’ di Pariaman

redaksi bakaba

Tradisi “bajapuik”, menjemput, di mana laki-laki ‘dibeli’ oleh pihak perempuan. “Uang japuik” berbeda dengan mas kawin atau mahar. Dalam tradisi ‘bajapuik’ ini, pemberian dilakukan pihak wanita sebelum akad nikah. Halnya mas kawin diberikan setelah akad nikah.

Reposisi, Mengukuhkan Kembali Arah HMI

redaksi bakaba

Kader HMI hanya menumpang nama besar HMI untuk membesarkan nama pribadi (kepentingan individu) tanpa memberikan kontribusi untuk HMI. Akibatnya, HMI mengalami kemerosatan kualitas karena mereka tidak menikmati proses yang diberikan oleh HMI kepadanya melainkan hanya mencari keuntungan pribadi.