“Seharusnya, sebelum eksekusi dilakukan, pengadilan terlebih dahulu membatalkan sertifikat lama melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung,” jelasnya.
Baca selengkapnyaTag: sengketa lahan
Tanah ‘Bagalaik’, Gedung DPRD Batal lagi Dibangun
“Kalau alasan kahar, force majeure karena Covid-19, kenapa proyek yang lain tetap dilaksanakan seperti proyek di Kebun Binatang, RSUD, dan lainnya,” tanya Asril.
Baca selengkapnyaFort de Kock Kalahkan lagi Pemko Bukittinggi di Pengadilan Tinggi
Saya tegaskan tidak ada sejengkal pun tanah Pemerintah Kota Bukitttinggi di sini,” ujar Didi pada bakaba.co.
Baca selengkapnya