Sebagai produk hukum yang berlaku terbatas setelah tercapainya kepentingan urgensi yang menjadi dasar terbitnya Perppu, maka selama pelaksanaan Perppu tersebut tetap harus diawasi dan dikontrol oleh lembaga-lembaga negara seperti DPR, BPK dan maupun KPK.
Baca selengkapnyaTag: Perppu Nomor 1 Tahun 2020
Mahutama: Perppu Covid-19 Kontroversial
Perppu memangkas kewenangan tiga lembaga sekaligus, yakni DPR, BPK, dan Kekuasaan Judicial. “Perppu ini tidak layak untuk disahkan karena banyak sekali bertentangan dengan undang-undang,”
Baca selengkapnya