Polres Pasuruan Ungkap Penipuan Program Makan Bergizi Gratis

“Para tersangka melakukan dugaan tindak pidana penipuan mengatasnamakan dari pihak Badan Gizi Nasional yang bertugas mencari calon UMKM dari beberapa wilayah di antaranya wilayah Pasuruan, Malang dan Sidoarjo untuk ikut dalam program MBG, dengan melakukan penarikan biaya ke UMKM, bervariasi kurang lebih sebesar Rp. 1.675.000,” ujar Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara.

Baca selengkapnya