“KPK mempersilakan tersangka menggunakan hak hukumnya untuk mengajukan praperadilan sesuai aturan yang berlaku. Kami siap menghadapi gugatan ini di persidangan melalui Biro Hukum,” kata Tessa
Baca selengkapnya“KPK mempersilakan tersangka menggunakan hak hukumnya untuk mengajukan praperadilan sesuai aturan yang berlaku. Kami siap menghadapi gugatan ini di persidangan melalui Biro Hukum,” kata Tessa
Baca selengkapnya