Pedagang Harus Cermati ‘UU si Garagai’
“Semua tindakan dan kebijakan pemerintah daerah ada aturannya. Tidak boleh ada aturan atau Undang-Undang si Garagai yang dijalankan Pemkot. Untuk itu kita harus cermati jika pemko menggunakan aturan si Garagai,” kata Oktavianus.