“Guru ASN mendapat kenaikan sebesar satu kali gaji pokok, yang berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per bulan, sedangkan guru swasta hanya mendapatkan kenaikan Rp500 ribu dari tunjangan profesi mereka,” ungkap Soeparman
Baca selengkapnya“Guru ASN mendapat kenaikan sebesar satu kali gaji pokok, yang berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per bulan, sedangkan guru swasta hanya mendapatkan kenaikan Rp500 ribu dari tunjangan profesi mereka,” ungkap Soeparman
Baca selengkapnya