Majelis hakim menilai tindakan Harvey “menyakiti hati rakyat” dan menghambat program pemerintah memberantas korupsi. Kerugian negara yang mencapai Rp300 triliun menjadi dasar utama peningkatan hukuman.
Baca selengkapnyaMajelis hakim menilai tindakan Harvey “menyakiti hati rakyat” dan menghambat program pemerintah memberantas korupsi. Kerugian negara yang mencapai Rp300 triliun menjadi dasar utama peningkatan hukuman.
Baca selengkapnya