“Dalam melakukan kegiatan emas cucian dan lebur cap emas telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 3,3 triliun,” terang Jaksa dalam surat dakwaan, Senin (13/1/2025).
Baca selengkapnyaTag: 3 triliun
Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi e-KTP: Penyidikan KPK Berlanjut
“Pokoknya sudah ada tersangka baru. Proses sudah masuk tahap penyidikan, tapi lebih baik tanyakan langsung ke Jubir KPK,” kata politikus Partai Golkar tersebut.
Baca selengkapnya