Gambar oleh ahmad syahrir dari Pixabay

Sumbar PSBB, Perantau ‘Pulkam’ tidak Terbendung

bakaba.co | Sumbar | Perantau Minang dari berbagai kota dan daerah perantauan memutuskan pulang ke kampung. Dalam rentang waktu dua pekan, 31 Maret sampai 15 April 2020 sebanyak 82.473 orang perantau pulang ke Sumbar. Artinya, rata-rata 4.851 orang setiap hari menghirup kembali udara kampung halaman mereka.

Apa tanggapan Gubernur Sumbar tentang kenyataan itu? Melalui Kepala Biro Humas Kantor Gubernur Sumbar, Jasman Rizal dalam ekspos medianya, Jumat, 17 April 2020, menyatakan: “Mudah-mudahan masyarakat yang baru masuk ke Sumbar tetap taat dan patuh dengan segala aturan pemerintah. Tetap isolasi mandiri, setidaknya empat belas hari dengan ketat.”

Beberapa pekan lalu, Pemda Sumbar meminta perantau tidak pulang  kampung. Himbauan itu terkait upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona: Covid-19. Ada keinginan mengurangi bahkan menyetop masuknya ‘orang’ ke Sumbar dari daerah/wilayah merah Covid-19. Himbauan Gubernur Sumbar dilanjutkan dengan melakukan aksi memeriksa penumpang kendaraan, bus yang masuk di 10 pintu gerbang ke Sumbar.

Antara himbauan dan kenyataan, tidak bisa seperti garis lurus. Dalam pantauan bakaba.co, di berbagai nagari sempat muncul aksi penolakan warga atas pulang kampungnya anak nagari mereka. Kemudian himbauan diperlunak dengan mengharuskan perantau memeriksakan diri ke puskesmas dan tidak melakukan kontak dengan warga lain selama 14 hari.

Sumbar PSBB

Gubernur Sumbar yang mengajukan dilakukannya Pembatasan Sosial  Berskala Besar (PSBB), kemarin, Jumat, 17 April 2020 keluar SK Menkes RI menyetujui dijalankannya PSBB di Sumbar. Keputusan Menkes dilakukannya PSBB di Sumbar ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/260/2020.

Keputusan PSBB di Sumbar dikeluarkan setelah tim Menkes melakukan kajian. Di mana ditemukan kasus Corona: Covid-19 di Sumbar mengalami peningkatan dan penyebaran kasus yang signifikan.

PSBB disetujui setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.

Kondisi Sumbar

Kondisi terakhir, 17 April 2020,  masalah pandemi Covid-19 di Sumbar tercatat: Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 206 orang, 39 orang masih dirawat di 10 rumah sakit rujukan yang ada di Sumbar, isolasi mandiri di rumah 23 orang.

Sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) 6.196 orang, proses pemantauan 644 orang, selesai pemantauan 5.552 orang. Pasien positif Covid-19 yang meninggal di Sumbar sudah 6 orang.

aFS/bakaba
Gambar ahmad syahrir, Pixabay