bakaba.co, Bukittinggi – Saat tanggal menunjuk angka 17 pada Februari 2017, berarti satu tahun sudah Ramlan Nurmatias dan Irwandi menjalankan amanah sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi; 2016 – 2021. Ramlan – Irwandi dilantik Rabu, 17 Februari 2016 setelah menang dalam pilkada Kota Bukittinggi melalui jalur non partai atau perseorangan, 9 Desember 2015. Ramlan – Irwandi adalah kepala daerah, walikota pertama di Sumbar dari jalur non partai.
Beberapa hari setelah dilantik, gebrakan pertama Ramlan Nurmatias mencanangkan program Jumat Bersih. Dimulai Jumat, 26 Februari 2016, Aparat Sipil Negara (ASN) Kota Bukittinggi dikerahkan membersihkan kawasan pusat pemerintah di Gulai Bancah. Jumat kedua walikota dan wakil turun membersihkan pasar dan terminal Aua kuniang. Dan seterusnya, setiap Jumat dengan titik atau pusat kegiatan yang berbeda.
Untuk satu tekad membersihkan kota Bukittinggi yang sudah belasan tahun tidak dapat penghargaan Adipura, Ramlan Nurmatias memakai cara ‘memandikan kuda’. Hanya ketika walikota sedang di luar kota kegiatan Jumat Bersih tidak ada.
“Kita tidak mau Kota Bukittinggi disebut sebagai kota yang kotor. Untuk itu kami mencoba konsep baru untuk menciptakan kebersihan, keindahan dan kenyamanan Kota Bukittinggi dengan menggalakkan program Jumat bersih.” Begitu pernyataan Ramlan Nurmatias dikutip media pada saat memulai.
Piala Adipura terakhir diraih Bukittinggi tahun 1998. Dan melalui program Jumat Bersih yang baru 4 bulan dijalankan, Bukittinggi berhasil meraih Adipura ‘Kirana’. Sabtu, 23 Juli 2016, setelah 20 tahun absen, ‘pasukan orange’ berkeliling kota ‘maarak’ Piala Adipura.
Benahi parkir
Masalah parkir juga menjadi sasaran Ramlan untuk dibenahi. Parkir motor dan mobil pada beberapa periode walikota sebelumnya dijalankan pihak ketiga di bawah tangan. Sejak Oktober 2016, diambil – alih dan dikelola langsung di bawah kendali pemerintah. Di semua titik parkir ditempatkan petugas parkir dan dibekali rompi seragam. Ditetapkan dan dipastikan biaya parkir dengan karcis sesuai Perda. Petugas parkir digaji Rp.1,85 juta per bulan.
Beberapa kawasan utama seperti sekitar Jam Gadang dilarang jadi tempat parkir. Jalan Minangkabau yang sebelumnya penuh sesak kendaraan parkir tidak dibolehkan parkir kendaraan. Untuk menampung kendaraan, Ramlan menjadikan ex. Bioskop Gloria sebagai gedung parkir.
Di beberapa ruas jalan yang ramai seperti Jalan Ahmad Karim, A. Yani, Yarsi dan ruas jalan lain, di sebelah kiri badan jalan dibuat garis petak – petak. Garis sebagai tanda/marka boleh parkir mobil. Di badan jalan yang tidak ada marka petak dilarang memarkir mobil.
Pembenahan parkir tersebut mengubah kesan, dari sebelumnya tarif parkir ‘tembak dan seenaknya ‘ menjadi adanya kejelasan dan kepastian tarif. Petugas parkir yang sebelumnya berperilaku preman berubah jadi lebih ramah.
Persoalan akut lain yang dibenahi Walikota Ramlan Nurmatias adalah PKL, pedagang kaki lima. PKL dalam terminal Aua kuniang dan di kawasan Jam Gadang dibersihkan dari PKL. Para pedagang yang memakai trotoar seperti di depan RS Yarsi dipindahkan ke Jl. Tan Malaka di sebelah barat Yarsi.
Baca juga: Seruas Pendek Jalan Tan Malaka di Kota Perjuangan
Citra positif
Beberapa gebrakan Ramlan Nurmatias tersebut dinilai masyarakat kota Bukittinggi secara positif. Diraihnya penghargaan seperti Adipura untuk kebersihan dan Piala Tata Nugraha untuk transportasi kota membuat citra sebagai walikota independen, terangkat.
Ketika maju sebagai calon walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias yang berpasangan dengan Irwandi mencatat banyak masalah yang dihadapi kota yang sudah berumur 232 tahun. Masalah tersebut , dalam visi – misi mereka, kota Bukittinggi bermasalah di hampir semua sektor dan lini kehidupan kota.
Di antaranya masalah kebersihan, perparkiran, pedagang kaki lima yang tidak tertata, transportasi kota, pasar yang kumuh dan tidak tertata, minimnya akses air bersih PDAM bagi warga, masalah preman, pelayanan sektor jasa kuliner yang tidak ada kepastian harga, pedagang makanan pada malam hari yang tidak tertata, minimnya sarana pelayanan publik, sarana publik yang dikuasai pihak tertentu seperti trotoar dijadikan tempat parkir dan berdagang dan banyak masalah lain.
Setelah menjalankan amanah satu tahun pertama, beberapa program yang berkaitan langsung dengan publik, sudah terlihat hasilnya. Masalahnya adalah konsistensi, mempertahankan yang sudah diraih. Lengah sedikit karena konsentrasi menyelesaikan masalah lain, maka apa – apa yang sudah diraih akan kembali ke titik awal.
Di banyak kota, bisa dipertahankan kondisi tetap baik dengan adanya sistem yang jelas dan konsisten dijalankan oleh pihak atau instansi yang diberi tugas oleh kepala daerah.
Untuk kota Bukittinggi, tentu patut dipastikan adanya sistem yang bekerja dan berjalan secara simultan dan konsisten. Cara ‘memandikan kuda’ tidak termasuk dalam teori dan sistem manajemen apapun. Tidak mungkin kuda dimandikan terus. Dan ‘kuda’ tidak akan pernah bisa mandi sendiri, sampai dunia kiamat . @ Asra F. Sabri