Rusdi Nurman: Saya Minta Maaf

redaksi bakaba

“Pada semua insan pers saya ucapkan minta maaf. Pada media yang hadir saya juga menyampaikan permintaan maaf. Kami sadar tanpa rekan-rekan pers tentu proses demokrasi tidak ada apa-apanya,” ujar Rusdi.

Rusdi Nurman bertemu dengan insan pers foto ist
Rusdi Nurman bertemu dengan insan pers foto ist

bakaba.co | Bukittinggi | Ancaman serta tuduhan yang dialamatkan Rusdi Nurman, Ketua DPC Demokrat Kota Bukittinggi pada Fadhly Reza, wartawan bakaba.co berakhir dengan permintaan maaf, Selasa, 15 Desember 2020.

Di hadapan sejumlah wartawan yang hadir, Rusdi Nurman mengakui kesalahan yang dilakukannya terkait ancaman serta tuduhan yang tidak berdasar pada Fadhly Reza (Pay) terkait dari pemberitaan yang ditulis pada media bakaba.co.

“Saya sadar apa yang saya disampaikan tidak baik dan tidak pada tempatnya. Memang itu lost control dari saya. Pada rekan-rekan pers saya minta maaf secara pribadi. Hal ini juga pembelajaran bagi diri saya secara pribadi. Secara sportif saya minta maaf,” kata Rusdi Nurman pada sejumlah wartawan.

Rusdi Nurman juga menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada saat roadshow kampanye terakhir Calon Gubernur Mulyadi yang diusung Partai Demokrat di Pasar Atas.

“Pada semua insan pers saya ucapkan minta maaf. Pada media yang hadir saya juga menyampaikan permintaan maaf. Kami sadar tanpa rekan-rekan pers tentu proses demokrasi tidak ada apa-apanya,” ujar Rusdi.

Fadhly Reza  dalam pertemuan itu juga menyampaikan, apabila ada keberatan dari para pihak terkait pemberitaan bakaba.co, silahkan gunakan hak jawab. Tentu bakaba.co akan melayani para pihak yang merasa keberatan dengan berita yang dimuat.

“Secara pribadi saya berharap tentu kejadian ini tidak terulang lagi. Wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi Undang-undang. Peristiwa seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” kata Fadhly Reza.

| bakaba

Next Post

Dua Buku Shofwan Dibedah Para Cendikiawan

Mantan sekretaris pribadi M. Natsir tersebut juga memberikan kesaksiannya tentang upaya-upaya M. Natsir dalam mewujudkan negara Islam di Indonesia secara konstitusional.
Cover Buku karya Shofwan Karim

bakaba terkait