Deklarasi Darurat Militer Dinyatakan Tidak Sah
bakaba.co, SEOUL – Parlemen Korea Selatan menyatakan bahwa penetapan darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol tidak sah. Ketua Majelis Nasional Woo Won-sik mengumumkan keputusan tersebut setelah pemungutan suara di parlemen pada Selasa (3/12).
“Presiden harus segera mencabut darurat militer setelah pemungutan suara oleh Majelis Nasional. Sekarang, deklarasi darurat militer tidak sah,” ujar Woo, seperti dikutip oleh CNN.
Ia menambahkan, rakyat Korea Selatan tidak perlu khawatir karena Majelis Nasional berkomitmen untuk membela demokrasi bersama masyarakat.
Parlemen Blokir Keputusan Darurat Militer
Dalam sidang tengah malam Parlemen Korea Selatan yang mendadak, 190 anggota parlemen hadir untuk memberikan suara. Dengan suara bulat, mereka memutuskan untuk memblokir kebijakan darurat militer tersebut.
Keputusan parlemen ini datang tidak lama setelah Presiden Yoon mengumumkan darurat militer dalam pidato yang disiarkan secara langsung di televisi.
Alasan Presiden Yoon Suk Yeol Tetapkan Darurat Militer
Presiden Yoon Suk Yeol menetapkan darurat militer dengan dalih melindungi negara dari ancaman “kekuatan komunis” Korea Utara di tengah perselisihan sengit di parlemen.
“Untuk melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman kekuatan komunis Korea Utara dan untuk melenyapkan elemen anti-negara, dengan ini saya mengumumkan darurat militer,” kata Yoon dalam pidato yang disiarkan langsung.
Ia menuduh partai oposisi, Partai Demokrat, melumpuhkan pemerintahan dengan pemakzulan, penyelidikan khusus, dan upaya melindungi pemimpin mereka dari hukum.
Perseteruan Politik Memanas di Korea Selatan
Konflik antara Presiden Yoon dan oposisi Partai Demokrat terus memanas. Partai Demokrat, sebagai mayoritas di parlemen, telah menyetujui pemangkasan besar pada anggaran yang diajukan pemerintah.
Menurut Presiden Yoon, pengurangan anggaran tersebut mengancam fungsi inti negara, seperti memerangi kejahatan narkoba dan menjaga keamanan publik.
“Majelis Nasional telah menjadi surga bagi para penjahat, kediktatoran legislatif yang berupaya melumpuhkan sistem peradilan dan administratif serta menghancurkan demokrasi liberal kita,” tegas Yoon.
Presiden Yoon juga menuding oposisi sebagai kekuatan anti-negara yang berniat menggulingkan pemerintahannya.
Reaksi Keras dari Partai Oposisi
Partai Demokrat mengecam keputusan darurat militer tersebut. Dalam pernyataan resmi, mereka menilai tindakan Yoon sebagai langkah otoriter yang bertujuan mengukuhkan kekuasaan.
“Masyarakat Korea Selatan harus bersatu melawan kebijakan ini demi mempertahankan demokrasi,” ujar salah satu tokoh oposisi.
sgt | bkb