bakaba.co, Jakarta -Terjadinya peningkatan kinerja penegakan hukum, Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan rekrutmen, penerimaan Calon PNS.
“Pemerintah mengundang putra-putri terbaik untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, CPNS, guna mengisi jabatan terkait penegakan hukum di Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM.”
Demikian informasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur, dikutip dari laman web Setkab, hari ini, Sabtu, 15 Juli ,2017.
Menurut MenPAN-RB, rekrutmen dilakukan selain adanya peningkatan beban kerja di kedua instansi tersebut, juga banyaknya PNS yang memasuki batas usia pensiun.
Asman Abnur mengatakan, formasi untuk kedua instansi jumlahnya 19.210 orang. Sebanyak 1.684 CPNS untuk Mahkamah Agung (MA) dan 17.962 kursi calon PNS di Kementerian Hukum dan HAM.
“Jumlah itu termasuk untuk mengakomodir putra/putri lulusan terbaik, cumlaude, dan putra/putri Papua dan Papua Barat.,” kata Asman.
Lulusan cumlaude kuotanya sebanyak 468 orang, sedangkan putra/putri Papua dan Papua Barat sebanyak 301 orang.
Sementara formasi untuk MA sejumlah 1.684 calon hakim pada peradilan umum, peradilan agama dan peradilan tata usaha negara. Untuk posisi calon hakim ini, kualifikasi hanya untuk sarjana hukum, sarjana syariah dan sarjana hukum Islam.
Sedangkan formasi CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM meliputi 21 jabatan, mulai dari Penjaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) hingga analis Keimigrasian. “Kuota untuk penjaga Lapas mencapai empatbelas ribu, dengan kualifikasi lulusan SLTA sederajat yang menguasai komputer,” ujar Asman.
Dari kuota CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 17.962 kursi, 14.000 diantaranya untuk jabatan penjaga Lapas atau sipir, dan 2.278 analis keimigrasian. Untuk analis keimigrasian ini, dibutuhkan sarjana dari berbagai jurusan, antara lain Hukum, Sosial Politik, Ekonomi, Akuntansi, Komunikasi, Teknik Informatika, Teknik Komputer dan Bahasa Asing.
Sebagaimana seleksi CPNS sebelumnya, pendaftaran dilakukan secara online dan terintegrasi secara online melalui https://sscn.bkn.go.id pada tanggal 1 – 31 Agustus 2017.
Satu orang pelamar hanya bisa mendaftar untuk satu jabatan di satu instansi. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Selain SKD, juga dilakukan Seleksi kompetensi bidang (SKB).
Menteri Asman menegaskan, pelaksanaan seleksi CPNS ini dilakukan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya, sehingga tidak bisa di intervensi oleh pihak manapun. Setelah selesai ujian, peserta akan langsung mengetahui nilainya. “Jangan percaya kalau ada pihak-pihak yang menawarkan jasa bisa meluluskan seseorang dengan imbalan sejumlah uang. Jangan mau menjadi korban percaloan,” kata Asman. mengingatkan.
Informasi mengenai rekruitmen CPNS ini dapat dilihat di situs:
a.Situs Kementerian PANRB: www.menpan.go.id
b.Situs BKN: https ://sscn.bkn.go.id
c.Situs Mahkamah Agung : https://www.mahkamahagung.go.id, http://badilum.mahkamahagung.go.id,
http://badilag.mahkamahagung.go.id, http://ditjenmiltun.mahkamahagung.go.id/
d.Situs Hukum dan Hak Asasi Manusia: http://cpns.kemenkumham2017.go.id
> sumber situsweb: www.setkab.go.id