penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK - dok. KPK

Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, PDIP Sebut Sebagai Serangan Politik

Jakarta, bakaba.co – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku. Penahanan dilakukan setelah Hasto menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025).

Hasto keluar dari ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 18.08 WIB dengan mengenakan rompi tahanan oranye dan kedua tangannya diborgol. KPK menetapkan masa penahanan awal selama 20 hari pertama di Rutan KPK.

PDIP Anggap Penahanan Hasto Kristiyanto Bermuatan Politik

Menanggapi penahanan tersebut, PDI Perjuangan menganggap langkah KPK sebagai bagian dari serangan politik terhadap partai. Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menegaskan bahwa Hasto telah menjadi target sejak lama, terutama menjelang kongres partai.

“Ini adalah penahanan politik dan babak baru yang kami anggap sebagai serangan terhadap partai kami,” ujar Ronny dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta.

Menurut Ronny, Hasto selalu bersikap kooperatif dalam proses hukum di KPK, sehingga tidak ada urgensi untuk dilakukan penahanan. Ia juga menegaskan bahwa partai menjamin Hasto tidak akan melarikan diri.

“Sekjen Mas Hasto Kristiyanto selalu kooperatif dan kita juga masih mengikuti proses praperadilan. Tidak ada alasan untuk melarikan diri,” tambahnya.

Baca juga: Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto, Status Tersangka Tetap Sah

KPK Bantah Ada Politisasi

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa penahanan Hasto Kristiyanto murni berdasarkan hukum dan tidak ada unsur politik di dalamnya. Ia menyatakan bahwa proses penyidikan telah berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Sampai dengan hari ini tidak ada politisasi, tidak ada hal-hal yang berhubungan dengan itu. Kami melaksanakan ini hanya berdasarkan kepentingan penegakan hukum,” kata Setyo dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Setyo juga menjelaskan bahwa pemeriksaan Hasto dilakukan untuk melengkapi penyidikan sebelumnya. Ia menegaskan bahwa masih ada kemungkinan pemeriksaan lanjutan selama masa penahanan berlangsung.

Megawati Soekarnoputri Beri Instruksi kepada Kader PDIP

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, memberikan instruksi kepada seluruh kader dan simpatisan partai untuk tetap tenang namun bersiap menghadapi segala kemungkinan. Instruksi ini disampaikan oleh Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun, dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP.

“PDIP sudah terbiasa menghadapi tekanan, tetapi tetap kami punya nafas yang panjang. Jaringan PDIP diminta tetap tenang dan tetap bersiap siaga menghadapi situasi yang terburuk,” kata Komarudin.

Selain itu, Megawati memutuskan untuk tidak menunjuk pelaksana tugas (Plt) Sekjen PDIP meski Hasto ditahan. Ia akan mengambil alih komando secara langsung.

Kronologi Kasus dan Gugatan Praperadilan

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka sejak akhir 2024 atas dugaan keterlibatan dalam kasus suap dan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku. Ia sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun hakim menolak gugatan tersebut pada Kamis (13/2/2025) dengan alasan gugatan kabur dan tidak jelas.

Meski demikian, Hasto kembali mengajukan dua gugatan praperadilan baru ke PN Jakarta Selatan. Sebelumnya, ia juga sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK pada 17 Februari 2025 dengan alasan telah mengajukan praperadilan.

rst | bkb