KPK Gelar Konferensi Pers Kasus Korupsi Wahyu Setiawan
bakaba.co, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membeberkan perkembangan penyidikan kasus korupsi yang melibatkan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, dan sejumlah pihak lainnya, termasuk Harun Masiku. Dalam konferensi pers di Gedung KPK, Senin (24/12/2024) terungkap adanya upaya manipulasi hasil pemilu melalui praktik suap.
Penelusuran Bukti dan Peran Pelaku Kasus Korupsi KPU
Penyidikan menunjukkan keterlibatan Harun Masiku dan Saeful Bahri bersama dua tersangka lainnya. Hingga kini, tiga dari empat tersangka telah menjalani proses hukum. Bukti-bukti kuat mengaitkan sosok HK selaku Sekjen PDIP dan DTI selaku orang kepercayaan HK sebagai otak di balik upaya manipulasi hasil pemilu untuk mengamankan kursi Penggantian Antar Waktu (PAW) di parlemen.
Dalam keterangan pers nya Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan beberapa kronologi perjalanan kasus suap anggota KPU Wahyu Setiawan ini yang ikut menjerat beberapa orang lainnya,
“HK juga pernah memerintahkan Saeful Bahri untuk menemui Riezky Aprilia di Singapura, untuk memintanya mundur, bahkan surat undangan pelantikan anggota DPR RI atas nama Riezky Aprilia ditahan oleh HK dan memintanya mundur setelah pelantikan” jelas Setyo Budiyanto
Uang suap tersebut dilaporkan berasal dari HK, yang diduga mengatur aliran dana untuk memengaruhi keputusan KPU. Dalam rangka mempercepat proses hukum, KPK telah mengeluarkan surat perintah penyidikan untuk mendalami kasus ini lebih jauh.
“Saudara HK mengatur dan mengendalikan saudara Saeful Bahri dan saudara DTI dalam memberikan suap kepada Komisioner KPU saudara Wahyu Setiawan” ungkap Ketua KPK
Baca juga: PDI-P Respons Kabar Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka
Obstruction of Justice dan Tantangan Penyidikan
Selain suap, KPK juga menemukan indikasi tindak pidana menghalangi proses penyidikan atau obstruction of justice. HK, salah satu pihak terkait, diduga memerintahkan penghapusan barang bukti serta memberikan arahan kepada saksi untuk membatasi keterangan mereka agar tidak menyangkut-pautkan dengan HK, terang Ketua KPK yang baru ini dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih.
KPK telah mengeluarkan perintah penyidikan terhadap HK dan sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam upaya tersebut. Penetapan pasal-pasal hukum dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, memastikan transparansi dalam setiap langkah yang diambil.
KPK Tegaskan Komitmen Profesionalisme
Pertanyaan seputar kemungkinan dampak politik dari kasus ini juga menjadi sorotan. Dalam sesi tanya jawab, KPK menegaskan bahwa seluruh proses berjalan murni berdasarkan aspek hukum, tanpa campur tangan politik.
“Langkah-langkah hukum yang kami ambil didasari oleh bukti-bukti yang sahih dan sesuai prosedur. KPK menjunjung tinggi profesionalisme dan transparansi dalam menyampaikan setiap perkembangan,” ujar juru bicara KPK.
KPK juga berjanji akan memberikan pembaruan informasi secara berkala untuk menjaga akuntabilitas publik.
rst | bkb