Jakarta, Bakaba.co – Komisi III DPR RI resmi menetapkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk periode 2024-2029. Proses ini dilakukan melalui voting setelah uji kelayakan dan kepatutan di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, serta dihadiri oleh empat Wakil Ketua Komisi III, yaitu Ahmad Sahroni, Rano Al Fath, Dede Indra Permana, dan Sari Yuliati. Sebanyak 48 anggota DPR RI hadir langsung dalam proses pemungutan suara.
Tahapan Voting untuk Pimpinan dan Dewas KPK
Mekanisme Pemungutan Suara
Dalam proses pemilihan, setiap anggota Komisi III DPR RI menerima kertas suara berisi nama-nama calon pimpinan (capim) dan calon anggota Dewas KPK. Anggota diminta memilih lima nama untuk masing-masing kategori, baik capim maupun Dewas.
“Proses pemilihan dilakukan dengan mencontreng atau mencentang nama calon pada kertas suara, kemudian memasukkannya ke dalam kotak suara. Jika terdapat lebih dari lima nama yang dipilih, maka kertas suara dianggap tidak sah,” jelas Habiburokhman.
Hasil Voting Pimpinan KPK 2024-2029
Lima Pimpinan Terpilih
Proses pemungutan suara untuk pimpinan KPK menghasilkan lima nama dengan suara terbanyak. Selain itu, para anggota DPR juga diminta menunjuk satu nama dari lima calon untuk menjabat sebagai Ketua KPK. Berikut hasilnya:
Setyo Budiyanto – 46 suara
Fitroh Rohcahyanto – 48 suara
Ibnu Basuki Widodo – 33 suara
Johanis Tanak – 48 suara
Agus Joko Pramono – 39 suara
Hasil Voting Dewan Pengawas KPK 2024-2029
Lima Anggota Dewas Terpilih
Setelah selesai memilih pimpinan KPK, Komisi III melanjutkan penghitungan suara untuk Dewas KPK. Berikut lima anggota Dewas terpilih:
Wisnu Baroto – 43 suara
Benny Jozua Mamoto – 46 suara
Gusrizal – 40 suara
Sumpeno – 40 suara
Chisca Mirawati – 46 suara
Kepemimpinan Baru KPK dan Harapan ke Depan
Fokus pada Pemberantasan Korupsi yang Lebih Kuat
Dengan terpilihnya pimpinan dan anggota Dewas baru, diharapkan KPK dapat terus meningkatkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Pemilihan ini mencerminkan komitmen DPR untuk menjaga independensi dan profesionalisme lembaga antirasuah tersebut.
Harapan Komisi III DPR
Habiburokhman menggarisbawahi pentingnya sinergi antara KPK, Dewas, dan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. “Kami berharap kepemimpinan baru ini mampu menjawab tantangan dan memperkuat langkah pemberantasan korupsi di masa mendatang,” ujarnya.
rst | bkb