Virus Jurnalisme

redaksi bakaba
Gambar oleh Engin_Akyurt dari Pixabay
Gambar oleh Engin_Akyurt dari Pixabay
Dr. Abdullah Khusairi, MA.
Dr. Abdullah Khusairi, MA

~ Abdullah Khusairi

Virus Corona diberitakan dalam skala yang amat menakutkan. Mereka yang cepat percaya satu dua berita segera terhasut. Panik. Beli sembako, beli masker. Menyingkir dari kota, menjauh, meninggalkan rumah, meninggalkan pekerjaan. Kenapa?

Inilah dampak informasi bebas hambatan, dari saluran tanpa kendali, diproduksi karena kehambaan di hadapan industri. Pada suasana beberapa hari terakhir ini, kita patut menyadarkan apa yang ditakutkan selama ini.

Kebebasan penyiaran, kebebasan pers, yang diagungkan tidak pernah dibarengi dengan kesetiaan terhadap etik dan pemahaman yang baik pada tataran filosofi jurnalisme.

Sementara itu, teknologi informasi datang mendukung akses yang kian mudah dan murah telah membuat simpangsiur.

“Saya tidak paham bagaimana metode rekrutmen wartawan saat ini,” kata Joko Intarto, dalam sebuah tulisan berjudul Ketika Media Terpapar Corona. Rekrutmen wartawan kini begitu mudah. Begitu banyak yang datang ingin menjadi wartawan tanpa dibarengi dengan pengetahuan yang memadai.

Tumbuhnya media online, umumnya mereka yang hampir tidak mendapat tempat ketika media cetak berkuasa. Seleksi yang ketat di media cetak pada masa dahulunya, membuat mereka terpinggirkan sebagai wartawan tanpa surat kabar (WTS), kini sudah punya media online. Itu belum cukup, rekrutmen di televisi juga bukan berdasarkan dari tingkat pengetahuan dan pemahaman jurnalisme yang memadai tetapi dikarenakan kecakapan mengoperasikan teknologi. Ini masalah akut. Dewan Pers sudah berusaha untuk menguji dan memberi sertifikat kompetensi, sebanyak yang sudah mengikuti, lebih banyak pula media tumbuh dan belum diuji.

Ketakutan sepertinya memang diproduksi melalui informasi-informasi yang telanjang. Tanpa tedeng aling. Pemahaman etik yang lemah, bahasa yang vulgar, telah membuat wajah bopeng jurnalisme di tengah kemegahan kita mengagungkan kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat, kebebasan pers. Senyatanya, publik tidak begitu banyak persiapan untuk kebebasan itu sehingga jauh kebablasan.

Baca juga: Jurnalisme Ketakutan

Kebablasan itu dimeriahkan pula dengan kehadiran media sosial. Belum begitu banyak media online yang diberi label layak oleh Dewan Pers, sementara media online tetap tumbuh subur, didukung media sosial, informasi bak air bah! Membenam kebenaran faktual dalam kekeruhan yang menakutkan. Data terakhir yang dirilis Dewan Pers, media massa di Indonesia terbanyak di dunia. Sebanyak 47.000 media massa. Sebanyak 2.000 media cetak, 674 radio, 523 televisi. Ada 14 ribu wartawan. Data ini terus tumbuh. Apalagi media online.

Setelah rekrutmen, profesionalitas, kebebasan, gaji jurnalis dan medium baru, organisasi-organisasi wartawan menguat dalam skala kecil, tidak lagi terpusat dalam wadah yang diakui Dewan Pers. Ini menunjukkan, organisasi profesi juga belum mampu menguatkan citra profesi melalui gerakan, pemikiran dan programnya. Sehingga, citra profesi dihancurkan oleh mereka yang menjalani secara serampangan di lapangan tanpa ada yang menegur. Agaknya, perlu dipikirkan bersama agar persoalan-persoalan yang membuat runyam publik karena perkembangan tanpa kendali ini.

Pada tulisan-tulisan sebelumnya, sering disebutkan keadaan ini sebagai disrupsi media massa. Kekacauan yang mau tidak mau harus dihadapi. Tetapi tidak ada komando dalam membangun keadaan yang lebih baik, sepertinya profesi ini hanya menyerahkan secara alamiah. Sehingga, apa yang terjadi, terjadilah.

Media sosial kini dengan gampang telah merebut unsur-unsur berita (5 W + 1 H) dan sesegera mungkin mengabarkan ke lini massa. Media massa mengikutinya tanpa banyak bekerja, tanpa berpeluh mendalami pertanyaan “why” dan “how”.

Dua pertanyaan ini sebentar lagi juga akan dikuasai media sosial, sehingga para jurnalis hanya punya kekuatan pada sisi verifikasi dan cover both side. Selebihnya akan sama dengan media sosial.

Pada era yang kian mudah dan meriah ini, kegiatan jurnalistik sudah begitu terbantu, hanya saja penguatan pada tingkat filosofi jurnalisme, kesetiaan dan integritas profesi, perlu ditingkatkan.

Perlu ada virus baru bernama kesadaran dalam bermedia sebagai profesi yang mulia, menjadikan profesi sebagai ladang amal, bersandar pada kesadaran teologis, tidak mau tunduk serta merta terhadap industri.

Virus jurnalisme serupa ini harus ditanamkan kepada mereka yang ingin berkecimpung lebih banyak di media massa. Mereka yang tidak menghormati itu harusnya bukan terpinggirkan karena tidak menjalani kesetiaan profesi, tetapi ada peringatan dan hukuman yang keras.*

*Penulis, Dosen Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang.

**Gambar oleh Engin_Akyurt dari Pixabay

Advertisement
Next Post

[1] Balada Proyek Rp. 102 Miliar: RSUD Kota Kecil yang Ambisius

“..[...] RSUD Bukittinggi sebagai rumah sakit spesial jantung, kita telah koordinasikan dengan rumah sakit Harapan Kita. Kami ingin diakhir 2019 sudah selesai pekerjaannya. Kualitasnya harus baik. Meskipun tipe C namun bangunan dibuat dengan type A."
sertifikat tanah - Bangunan RSUD Bukittinggi - bakaba.co