Pemerasan WNA China - Gambar Ilustrasi oleh Mohamed Hassan dari Pixabay

44 Kasus Pemerasan WNA China Terungkap di Bandara Soekarno-Hatta

Jakarta, bakaba.co – Kasus pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) kembali mencoreng citra Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Indonesia melaporkan 44 kasus pemerasan WNA China yang menimpa warga negaranya dalam kurun waktu Februari 2024 hingga Januari 2025. Laporan ini sontak membuat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimigrasi) bergerak cepat.

Kedubes China Bersurat ke Kemenlu

Laporan ini bermula dari surat Kedubes China kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia. Dalam surat tertanggal 21 Januari 2025 yang diunggah oleh sebuah akun X , Kedubes China mengungkapkan bahwa 44 kasus pemerasan WNA China telah diselesaikan dengan total Rp 32.750.000 yang dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara China.

“Tahun lalu, dengan bantuan Departemen Konsuler Kementerian yang terhormat, Kedutaan Besar RRT telah melakukan kontak dan koordinasi yang erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan menyelesaikan setidaknya 44 kasus pemerasan,” tulis Kedubes China dalam surat tersebut.

Kedubes China juga menduga bahwa jumlah kasus yang sebenarnya lebih besar dari yang dilaporkan. Banyak warga negara China yang enggan melapor karena jadwal yang padat atau takut akan pembalasan.

Baca juga: Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemerasan Rp 20 Miliar oleh AKBP Bintoro

Imigrasi Copot Pejabat Terkait

Menanggapi laporan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto langsung mengambil tindakan tegas. Seluruh pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta dicopot dari jabatannya.

“Kami terima kasih atas informasi tersebut. Langsung kami tarik semua yang ada di data dari penugasan di Soetta, kami ganti,” ujar Agus, Sabtu (1/2/2025).

Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran. Pejabat yang terlibat akan dihukum sesuai dengan tingkat kesalahan mereka. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan internal.

Kemenlu Koordinasi dengan Instansi Terkait

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Roy Soemirat mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan seluruh kementerian/lembaga pemerintah terkait. Direktorat Konsuler Kemenlu akan memfasilitasi komunikasi dengan seluruh lembaga/instansi terkait di Indonesia dengan pihak Kedubes China.

“Mengenai langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan oleh instansi pemerintah terkait, sebaiknya ditanyakan langsung kepada instansi tersebut,” ujarnya.

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memberantas praktik pemerasan di bandara. Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kedutaan Besar negara lain, terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi wisatawan.

rst | bkb