bakaba.co | Sumbar | Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Provinsi Sumbar bagi masyarakat terdampak Corona: Covid-19, sudah mulai dibagikan. Pemda bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Warga penerima bantuan JPS akan didatangi langsung oleh petugas pos sesuai alamat.
“Tiga daerah yang paling awal melengkapi data dan persyaratannya yaitu Padang Panjang, Sawahlunto dan Agam sudah mulai disalurkan hari ini,” kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Jumat, 1 Mei 2020.
Menurut informasi Kabiro Humas Setda Provinsi Sumbar Jasman Rizal, selain tiga daerah yang sudah jalan, beberapa kota dan kabupaten lain segera menyusul. Daerah yang datanya segera tuntas: Kota Padang, Pariaman, Solok, Payakumbuh, Kabupaten Pesisir Selatan, Dharmasraya, Kabupaten Solok, Pasaman, Pasaman Barat, dan Kabupaten Tanah Datar.
Bantuan JPS Sumbar yang dananya bersumber dari APBD Sumbar tahun anggaran 2020, besarannya Rp 600.000 per KK per bulan. Bantuan diberikan untuk tiga bulan: April, Mei dan Juni. Penerima bantuan JPS Sumbar datanya berasal dari Pemda kota dan kabupaten yang ada di Sumbar. Penerima JPS disyaratkan warga masyarakat yang terkena dampak Covid-19, di luar warga yang sudah menerima bantuan program PKH dan Bantuan Sembako.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, Pemprov Sumbar tidak pernah menahan bantuan untuk masyarakat selagi data valid berdasarkan nama dan alamat sudah diserahkan oleh Pemda kabupaten dan kota. Buktinya, tiga daerah yang menyerahkan pertama, bantuan sudah mulai disalurkan sehari setelah data masuk dan diverifikasi provinsi.
Dalam penyampaian bantuan JPS, setiap penerima telah didatangi petugas, di rumah warga akan ditempeli stiker tanda telah menerima. Tanda itu bertujuan agar jangan nanti terjadi pemberian ganda.
~ aFS/bakaba