Ada Payung Hukum, Kerjasama Media dan Pemprov Riau

bakaba.co, Pekanbaru – Hubungan dan kerjasama media dengan pemerintah Provinsi Riau telah diatur melalui mekanisme hukum yang jelas dan terstruktur. Hal ini menjadi topik utama dalam pertemuan antara PT. Riau Media dengan rombongan wartawan Kota Bukittinggi di Gedung Graha Pena Riau Pos, Kamis, 16 Desember 2021.

Mekanisme Hukum Mendukung Kerjasama Media dengan Pemerintah

Dirut PT. Riau Media, Ahmad Dardiri, mengungkapkan bahwa mekanisme hukum yang ada membuat pemerintah tidak perlu khawatir akan pertumbuhan media yang pesat di era globalisasi teknologi.

“Dengan adanya payung hukum, pemerintah dapat mengelola kerjasama dengan media secara profesional dan transparan, sehingga mengurangi risiko penyalahgunaan media atau penyebaran hoaks,” ujar Dardiri dalam sambutannya.

Kunjungan Wartawan Bukittinggi ke Graha Pena Riau Pos

Rombongan wartawan Bukittinggi yang terdiri dari 42 orang, termasuk media cetak, elektronik, dan online, dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfo Pemko Bukittinggi, Novri. Kunjungan ini merupakan bagian dari program Study Best Practice untuk belajar dan bertukar pengalaman tentang pengelolaan media.

Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Direktur Utama PT. Riau Media Ahmad Dardiri, Pemimpin Redaksi Riau TV Alseptri Adi, Direktur Riau TV Bambang Suwarno, dan Manager Program Riau TV Sujarno.

Aturan Hukum yang Mendukung Media di Riau

Menurut Dardiri, Pemerintah Provinsi Riau telah mengimplementasikan mekanisme hukum berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 30 Tahun 2018, yang kemudian diperbarui dengan Pergub Nomor 19 Tahun 2021.

“Aturan ini mengatur eksistensi media di daerah, termasuk proses verifikasi formal yang menjadi prasyarat kerjasama antara pemerintah dan media. Hubungan yang baik antara keduanya juga harus dibangun secara intensif dan profesional,” jelas Dardiri.

Transformasi Digital Media di Riau

Ahmad Dardiri juga berbagi informasi mengenai perkembangan digitalisasi media di bawah naungan PT. Riau Media.
“Media cetak dan elektronik Riau Media kini dapat diakses melalui berbagai layanan digital, seperti aplikasi dan internet. Riau TV bahkan telah di-upgrade agar dapat diakses melalui layanan penyiaran publik seperti digital, UHF, dan internet,” tambahnya.

Acara yang berlangsung di Gedung Graha Pena Riau Pos ini diisi dengan sesi diskusi, tukar pendapat, dan ditutup dengan pertukaran cenderamata antara Diskominfo Kota Bukittinggi dan PT. Riau Media.

skn | bkb