libur sekolah ramadan - Gambar oleh Kohji Asakawa dari Pixabay

Wacana Libur Sekolah Sebulan Selama Ramadan, Ini Tanggapan PP Muhammadiyah dan Kemenag

bakaba.co, Jakarta — Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menyambut positif wacana libur sekolah selama bulan Ramadan yang diusulkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Menurutnya, kebijakan ini dapat memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai kesucian bulan Ramadan tanpa mengabaikan pendidikan.

“Adanya rencana dari Kemenag untuk meliburkan anak-anak selama bulan puasa patut disambut gembira agar anak-anak tahu bulan puasa itu adalah bulan suci yang harus dihormati, tetapi itu bukan berarti anak-anak tidak belajar dan tidak mendapatkan pendidikan,” ujar Anwar kepada wartawan, Rabu (1/1/2025).

Anwar menilai, pendidikan tetap bisa dilakukan di lingkungan masyarakat selama libur Ramadan. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif sekolah dalam memberikan arahan melalui platform digital.

“Saya setuju dengan gagasan tersebut asal pihak sekolah secara aktif melalui medium digital memberi arahan dan penilaian terhadap anak, orang tua, dan masyarakat agar program ini benar-benar berjalan dengan baik,” jelasnya.

Baca juga: Milad ke-112 Muhammadiyah: Abdul Mu’ti Luncurkan Gerakan Makan Siang Bergizi dan Dorong Pendidikan Berbasis AI

Pendidikan Alternatif Selama Ramadan

Anwar menyebutkan berbagai jenis kecerdasan dan keterampilan yang dapat diasah selama Ramadan. Anak-anak bisa meningkatkan kecerdasan spiritual melalui salat lima waktu dan mengaji di masjid, serta berpartisipasi dalam kegiatan sosial seperti membersihkan masjid dan lingkungan.

Ia juga mendorong Kemenag dan sekolah untuk menyusun panduan yang jelas mengenai program tersebut. “Adapun tujuan, materi, metode, proses belajar mengajar, dan cara mengevaluasi program ini harus dipersiapkan panduannya dengan baik agar libur puasa ini bermakna bagi anak, orang tua, masyarakat, dan sekolah,” tambahnya.

Tanggapan Kemenag dan Wamendiktisaintek

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa wacana libur sebulan penuh untuk sekolah negeri dan swasta masih dalam tahap pembahasan. Ia menyebutkan kebijakan serupa telah berlaku di pondok pesantren, sementara sekolah umum masih menunggu keputusan lebih lanjut.

“Sebetulnya warga Kementerian Agama, khususnya di pondok pesantren, sudah libur selama Ramadan. Tetapi sekolah-sekolah yang lain masih kita wacanakan,” kata Nasaruddin di Monas, Senin (30/12/2024) malam.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Fauzan, menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar di perguruan tinggi akan tetap berjalan normal selama Ramadan. “Kami nggak punya wacana itu,” ujarnya seperti dilansir Antara, Jumat (3/1/2025).

Sejarah dan Kebijakan Libur Ramadan

Wacana libur penuh selama Ramadan bukan hal baru. Kebijakan ini pernah diterapkan di era pemerintahan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Namun, hingga kini, libur Ramadan masih menjadi wacana dan belum ada keputusan resmi dari Kementerian Agama maupun Kementerian Pendidikan.

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 mencakup 16 hari libur nasional serta tujuh hari cuti bersama. Idul Fitri 1446 H jatuh pada 31 Maret-1 April 2025.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, juga menyatakan bahwa wacana ini belum dibahas secara resmi di tingkat kementerian koordinator atau langsung di bawah presiden. “Belum ada pembahasan lebih lanjut terkait wacana ini,” katanya.

rst | bkb
Foto fitur Gambar oleh Kohji Asakawa dari Pixabay