Masyarakat yang berada atau berbatasan dengan kawasan hutan seringkali menjadi korban, terkena dampak saat terjadi konflik kehutanan. Masyarakat yang berladang di tanah ulayat, tanah adat sendiri dianggap mengganggu lahan konservasi.
Baca selengkapnyaTag: reforma agraria
Nagari, Hak Ulayat dan Keadilan Agraria
Secara adat, tanah ulayat nagari ini utamanya diperuntukkan bagi perluasan lahan pertanian dan pemukiman kaum/suku. Oleh sebab itu, tanah ulayat nagari umumnya berupa hutan.
Baca selengkapnya