Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias kembali maju pada Pilkada 2020. Sesuai aturan KPU, sejak ditetapkan sebagai Calon Walikota, 26 September 2020, Ramlan wajib cuti selama masa kampanye.
Baca selengkapnyaWalikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias kembali maju pada Pilkada 2020. Sesuai aturan KPU, sejak ditetapkan sebagai Calon Walikota, 26 September 2020, Ramlan wajib cuti selama masa kampanye.
Baca selengkapnya