Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan, melalui Kepala Kantor HM Muhlisin Mufa, menyatakan akan memberikan sanksi kepada guru terkait. “Kami sedang mendalami bentuk sanksi sesuai prosedur,” ujarnya
Baca selengkapnyaKementerian Agama (Kemenag) Lamongan, melalui Kepala Kantor HM Muhlisin Mufa, menyatakan akan memberikan sanksi kepada guru terkait. “Kami sedang mendalami bentuk sanksi sesuai prosedur,” ujarnya
Baca selengkapnya