“Yang jadi masalah adalah 50 persen dana yang tidak digunakan sesuai peruntukan tersebut. Misalnya, digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Asep.
Baca selengkapnyaTag: penyidikan KPK 2024
KPK Ancam Jemput Paksa Mantan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor: Ini Penjelasannya
“Jika dua kali panggilan tidak diindahkan tanpa alasan yang sah, penyidik memiliki kewenangan untuk menjemput paksa menggunakan surat perintah pembawa,” ujar Tessa.
Baca selengkapnya