“Pada tanggal 24 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap dua warga negara Indonesia, yaitu YHL dan HK,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika,
Baca selengkapnyaTag: Informasi Terbaru Hari Ini
Sepi Wisata Bromo: Pengusaha Homestay Keluhkan Sepinya Kunjungan
“Beberapa orang membatalkan pesanan setelah mengetahui tarif naik. Ini sangat memengaruhi kami sebagai pelaku usaha,” tambahnya.
Baca selengkapnyaBayi Dua Tahun di Padang Pariaman Jadi Korban Kekerasan Ayah Tiri
“Korban harus segera dioperasi pada bagian tertentu usai dianiaya. Untuk operasi korban dibutuhkan dana sekitar Rp15 juta rupiah,” ujar AKBP Ahmad Faisol Amir.
Baca selengkapnyaPolisi Klarifikasi Pemerasan Warga Malaysia di DWP 2024
“Informasi mengenai jumlah barang bukti yang terkesan sangat besar tidak sesuai fakta. Dari hasil penyelidikan, nilai barang bukti yang kami temukan sebesar Rp 2,5 miliar,” katanya.
Baca selengkapnyaPrabowo Instruksikan Kelancaran Nataru, Wapres Tinjau Tol Tanjung Pura
“Kami berkomitmen memastikan jalan tol ini dapat mendukung kelancaran perjalanan masyarakat selama libur Nataru. Kami ingin semua perjalanan aman, nyaman, dan lancar,” ujar Wapres saat meninjau lokasi
Baca selengkapnyaKPK Ungkap Kasus Korupsi KPU, Wahyu Setiawan dan Harun Masiku
“HK juga pernah memerintahkan Saeful Bahri untuk menemui Riezky Aprilia di Singapura, untuk memintanya mundur, bahkan surat undangan pelantikan anggota DPR RI atas nama Riezky Aprilia ditahan oleh HK dan memintanya mundur setelah pelantikan” jelas Setyo Budiyanto
Baca selengkapnya