Perlu diingat bahwa Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi sangat kritis, dalam harta warisan. Ia malah tidak membedakan antara kedua jenis harta pusaka ini.
Baca selengkapnyaTag: Hukum Adat Minangkabau
Pemerintahan Tradisional di Minangkabau: Antara Humor dan Keseriusan
“Dan saya juga dengar, ada dibeberapa Karapatan di Sumatera Barat yang akhirnya harus votingkan ?, kalau voting tiba-tiba yang menang adalah perempuan kan lucu !, Ketua Karapatan Adatnya adalah seorang Bundo Kanduang” ujar Wendra
Baca selengkapnyaSertifikat Tanah Pasar Atas Digugat Niniak-Mamak
“Ketika Pemda melepaskan hak itu, semua tanggung jawab dilimpahkan ke BPN. Jika nanti Sertifikat Tanah Pasar Atas diputuskan batal demi hukum oleh PTUN, itu artinya pihak BPN yang salah. Pemda Bukittinggi lepas tangan,” kata Didi Cahyadi Ningrat.
Baca selengkapnyaKearifan Lokal Minangkabau dalam Perspektif Kemodernan
Otentisitas nilai itu, di manapun, mungkin memang sulit mengatakannya orisinil jika tolak ukur dan standar yang dipakai adalah temuan-temuan baru oleh barat ataupun eropa.
Baca selengkapnyaPerkawinan Serumpun Genealogis
Sistem pelarangan perkawinan satu suku, yang oleh Amir M.S sebut dengan eksogami matrilineal meliputi ; sasuku saparuik, sasuku sapayuang, sasuku sakampuang, sasuku-sanagari, dan sasuku sajo.
Baca selengkapnyaPapua Ta’at Hukum Adat, Sumbar Dilanda Ragu
“Sumatera Barat semestinya dengan fungsi kelembagaan adat yang sudah ada, yang sudah tertata, mestinya mampu memperkuat pelaksanaan adat di seluruh kenagarian di Sumatera Barat,”
Baca selengkapnya