“Dan saya juga dengar, ada dibeberapa Karapatan di Sumatera Barat yang akhirnya harus votingkan ?, kalau voting tiba-tiba yang menang adalah perempuan kan lucu !, Ketua Karapatan Adatnya adalah seorang Bundo Kanduang” ujar Wendra
Baca selengkapnyaTag: Hukum Adat Minangkabau
Perkawinan Serumpun Genealogis
Sistem pelarangan perkawinan satu suku, yang oleh Amir M.S sebut dengan eksogami matrilineal meliputi ; sasuku saparuik, sasuku sapayuang, sasuku sakampuang, sasuku-sanagari, dan sasuku sajo.
Baca selengkapnyaPapua Ta’at Hukum Adat, Sumbar Dilanda Ragu
“Sumatera Barat semestinya dengan fungsi kelembagaan adat yang sudah ada, yang sudah tertata, mestinya mampu memperkuat pelaksanaan adat di seluruh kenagarian di Sumatera Barat,”
Baca selengkapnyaTinjauan Masyarakat Hukum Adat
Masyarakat hukum adat adalah masyarakat yang timbul secara spontan di wilayah tertentu, yang berdirinya tidak ditetapkan atau diperintah oleh penguasa yang lebih tinggi atau penguasa lainnya,
Baca selengkapnyaNiniak Mamak Minangkabau Prihatin atas Ranperda Nagari
Kita ingin Perda Nagari yang dihasilkan bisa mencerminkan dan memastikan prinsip-prinsip Nagari kembali ditetapkan dan memiliki payung hukum yang pasti
Baca selengkapnyaRanperda Nagari Sumbar Belum Cerminkan Nilai Nagari
Nagari-nagari di wilayah Minangkabau, mulai dari lahirnya Sumpah Sati Marapalam itu menjalankan Undang Adat Minangkabau dalam mengurus dan mengatur nagari dan masyarakatnya.
Baca selengkapnya