“Pada tanggal 24 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap dua warga negara Indonesia, yaitu YHL dan HK,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika,
Baca selengkapnya“Pada tanggal 24 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap dua warga negara Indonesia, yaitu YHL dan HK,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika,
Baca selengkapnya