Kewajiban menambah syarat KTP dan surat dukungan untuk verifikasi tahap kedua, sampai batas waktu yang ditetapkan tidak bisa dipenuhi. KPU Kota Bukittinggi memutuskan mencoret kedua pasang Bacawako Bukittinggi jalur perseorangan, nonpartai: Martias Tanjung – Taufik Dt. Laweh dan M. Fadhli – Yon Afrizal.
Baca selengkapnya