Kebijakan pengelolaan Pusat Pertokoan Pasar Atas yang tidak sesuai aturan, undang-undang terindikasi telah merugikan keuangan negara, dalam dua tahun; 2020 – 2021 Rp21 miliar lebih. Dan proyek revitalisasi Jam Gadang diduga merugikan keuangan negara/daerah Rp761 juta lebih.
Baca selengkapnya