BAKABA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, mendesak tindakan tegas terhadap 18 anggota polisi yang diduga memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Ia menilai tindakan ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi Polri, tetapi juga merusak citra Indonesia di mata internasional. “Para pelaku telah mencoreng nama baik Indonesia di dunia internasional, karena korban pemerasan adalah warga Malaysia,” ujar Hasbi pada Jumat (27/12/2024).
Kasus ini telah menjadi perhatian global karena melibatkan warga negara asing. Hasbiallah menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus menghukum para pelaku dengan tegas, baik secara pidana maupun etik. Para pelaku bisa dijerat Pasal 368 dan Pasal 36 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan. “Selain hukuman pidana, mereka harus dikenakan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena pelanggaran berat ini,” tambahnya.
Baca juga: Polisi Diduga Peras Warga Malaysia di DWP 2024, 18 Oknum Diamankan
Barang Bukti dan Penyelidikan
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Abdul Karim, mengungkapkan bahwa 18 anggota polisi tersebut saat ini telah ditempatkan di tempat khusus di Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta. Penempatan khusus ini dilakukan sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut. “Barang bukti yang berhasil diamankan senilai Rp 2,5 miliar, dengan korban mencapai 45 warga negara Malaysia berdasarkan identifikasi scientific kami,” ujar Abdul pada Selasa (24/12/2024).
Penyelidikan kasus ini difokuskan pada pelanggaran etik sebelum masuk ke proses pidana. Abdul juga menyebutkan bahwa kasus ini melibatkan anggota dari berbagai satuan kerja, mulai dari polsek, polres, hingga polda. Sidang kode etik Polri terhadap para pelaku dijadwalkan berlangsung pekan depan. “Untuk saat ini, kami fokus menyelesaikan aspek etik kasus ini,” jelasnya.
Dampak Internasional
Hasbiallah memperingatkan bahwa kasus ini berpotensi menimbulkan persepsi buruk terhadap institusi kepolisian Indonesia di mata dunia. Ia meminta Polri bergerak cepat untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan tegas. “Jangan sampai masyarakat internasional menganggap polisi Indonesia sebagai institusi yang tidak bermoral dan tukang peras. Ini merugikan seluruh bangsa,” ujarnya.
Djakarta Warehouse Project 2024 yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (15/12/2024) menjadi perhatian besar, baik nasional maupun internasional. Namun, tindakan oknum kepolisian ini mencederai nama baik acara tersebut dan institusi yang seharusnya menjaga keamanan masyarakat.
rst | bkb