Divisi Propam Polri Amankan 18 Oknum Personel
Bakaba.co, Jakarta, – Peras Warga Malaysia di DWP 2024, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengamankan 18 oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Peristiwa ini terjadi di Jakarta International Expo Kemayoran pada 13-15 Desember 2024, saat acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, para oknum tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran. “Divisi Propam Polri telah mengamankan 18 personel yang bertugas saat itu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (21/12/2024).
Polri Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggar
Brigjen Trunoyudo menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir pelanggaran yang mencoreng nama institusi. “Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas,” tegasnya.
Sikap serupa disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti bersalah. “Polda Metro Jaya tidak pandang bulu dalam menertibkan anggota yang melanggar. Investigasi sedang berlangsung dengan pendalaman oleh Divpropam Polri,” kata Ade Ary, Jumat (20/12/2024).
Baca juga: HMI Jakarta Selatan Tolak DWP 2024, Soroti Ancaman terhadap Moral Bangsa
Korban Pemerasan Berasal dari Malaysia
Kasus ini bermula dari pengalaman Ilham (26), warga negara Malaysia, yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh beberapa oknum polisi saat menyaksikan penampilan DJ Steve Aoki di panggung Garuda Land. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (15/12/2024).
Menurut cerita Raka (27), warga Indonesia yang menemani Ilham, beberapa petugas yang mengaku polisi membawa Ilham ke belakang panggung untuk pemeriksaan. Mereka meminta paspor Ilham dengan dalih pemeriksaan administrasi, namun paspor itu tidak langsung dikembalikan.
Modus Pemerasan dengan Tes Kesadaran
Ilham sempat menjalani tes kesadaran seperti membaca angka di jari dan berjalan dalam garis lurus. Namun, setelah tes selesai, petugas tidak mengembalikan paspornya. Sebaliknya, mereka meminta uang sebagai syarat pengembalian.
“Saya melihat beberapa paspor yang disita, di dalamnya ada uang. Karena itu, saya memberikan Rp200.000 agar paspor Ilham dikembalikan,” ungkap Raka saat dihubungi, Kamis (19/12/2024). Setelah memberikan uang, paspor Ilham akhirnya dikembalikan.
Langkah Polri dalam Penanganan Kasus
Kelakuan 18 orang oknum polisi yang diduga peras warga Malaysia ini, Divisi Propam Polri bersama Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus ini. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada oknum yang lolos dari tindakan hukum. “Proses investigasi terus berjalan untuk memastikan keadilan dan transparansi,” tutup Trunoyudo.
rst | bkb