JAKARTA, bakaba.co – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Abdul Karim, mengungkapkan bahwa jumlah warga negara (WN) Malaysia yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi di ajang Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 mencapai 45 orang. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan berbagai pemberitaan yang simpang siur mengenai jumlah korban.
“Perlu saya luruskan terkait jumlah korban. Dari hasil penyelidikan dan identifikasi secara scientific, korban WN Malaysia yang kami temukan berjumlah 45 orang,” ujar Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024) malam.
Hasil Investigasi Pemerasan Tidak Sebesar Dugaan Awal
Abdul juga menegaskan bahwa hasil pemeriksaan terhadap personil polisi terkait pemerasan, jumlah korban di event DWP 2024 tidak se-spektakuler seperti yang diberitakan di sejumlah media sebelumnya. Menurutnya, investigasi dilakukan secara mendalam dan berdasarkan data yang akurat.
Baca juga: Polisi Diduga Peras Warga Malaysia di DWP 2024, 18 Oknum Diamankan
“Kami memastikan bahwa angka yang beredar sebelumnya tidak sesuai dengan fakta. Jumlah korban telah didata secara saintifik dan hasilnya menunjukkan 45 orang,” tegasnya.
Barang Bukti Rp 2,5 Miliar
Selain jumlah korban, Abdul juga mengklarifikasi nilai barang bukti hasil pemerasan. Ia menyebutkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan bernilai Rp 2,5 miliar, jauh lebih kecil dibanding angka yang beredar di media sosial.
“Informasi mengenai jumlah barang bukti yang terkesan sangat besar tidak sesuai fakta. Dari hasil penyelidikan, nilai barang bukti yang kami temukan sebesar Rp 2,5 miliar,” katanya.
Kronologi Pemerasan di DWP 2024
Sebelumnya diberitakan, sejumlah WN Malaysia menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi saat menghadiri acara Djakarta Warehouse Project 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (15/12/2024). Kasus ini menarik perhatian publik karena mencoreng citra aparat penegak hukum.
rst | bkb