Dr. Emeraldy Chatra
Adakah filsafat Minangkabau? Dapatkah ia dibandingkan dengan filsafat Yunani atau filsafat Islam?
Pertanyaan itu sangat penting untuk mengawali tulisan agar kita tidak tersesat ke dalam perdebatan yang kontra-produktif.
Filsafat Yunani atau Islam adalah kumpulan pemikiran dari para filsuf yang melakukan observasi dan kontemplasi. Mereka menggunakan metode filsafati untuk membaca realitas, kemudian merumuskan pemikiran, menulis buku-buku filsafat dan mengajarkan kepada murid-muridnya.
Apakah pemikiran mereka merupakan representasi pemikiran masyarakatnya? Tidak. Filsafat adalah karya individual, produk pemikiran perorangan yang disampaikan kepada orang lain baik secara lisan maupun tertulis. Oleh sebab itu apa yang kita kenal dengan filsafat Yunani atau Islam adalah klaim yang mengatasnamakan sebuah masyarakat atau agama. Oleh sebab itu, filsafat adalah ruang terbuka untuk sebuah perdebatan. Filsafat bukanlah doktrin yang suci.
Namun pemikiran tertentu kemudian dianut dan mengalami metamorfosa menjadi ideologi yang dikukuhkan dan berubah menjadi doktrin. Karya filsafat Aristoteles, sebagai contoh, awalnya hanyalah hasil olah pikir yang mencari konsumen dan tidak semua orang langsung dapat menerima. Di seberang sana ada pemikiran Plato yang sudah punya penganut. Namun kemudian pemikiran Aristoteles dijadikan basis bagi doktrin sains modern, terutama sekali dalam metodologi penelitian.
Kita tidak menemukan satu pun karya filsafat berbentuk buku di tengah masyarakat Minangkabau. Tetapi masyarakat Minangkabau mempunyai khazanah –kekayaan budaya– yang sangat kompleks, sarat doktrin, yang dapat dipastikan merupakan hasil dari pemikiran perorangan atau kelompok sejak ratusan tahun silam, yang mengalami proses dari waktu ke waktu. Artinya, ada filsafat di Minangkabau. Namun karya filsafat itu tidak ditulis di atas kertas atau medium lain karena kuatnya budaya lisan. Produk pemikiran kaum intelektual Minangkabau purba mengalir dari satu ke generasi melalui tradisi tutur.
Ketika kita membicarakan filsafat Minangkabau kita tidak sedang membangun pemikiran, tapi berusaha ‘membaca’ dan memahami pemikiran para filsuf di masa lampau yang sudah berubah menjadi doktrin-doktrin dan aturan (adat). Berbeda dengan membicarakan filsafat Yunani atau filsafat Islam, kita tidak dapat memastikan pemikiran siapa yang kita bicarakan. Semuanya anonim. Kita pun tidak tahu kapan pemikir itu hidup, bagaimana riwayat hidupnya, atau apa saja yang mempengaruhi pemikirannya. Dengan demikian membicarakan filsafat Minangkabau menjadi terbatas kepada diskursus tentang ‘pemikiran yang telah dijadikan doktrin sosial’ saja.
Taksonomi Filsafat Minangkabau
Dengan menggunakan taksonomi filsafat yang bersifat umum, filsafat Minangkabau dapat dilihat melalui; 1) Metafisika dan Epistemologi, 2) Ilmu Pengetahuan, Logika dan Matematika, dan 3) Isu Empiris.
Dalam poin 1 terdapat kajian tentang metafisika dan epistemologi itu sendiri, beragam filsafat (tindakan, bahasa, berpikir, agama, pendidikan, hukum pidana, hukum perdata, hukum perundang-undangan, sosial-politik, gender-ras-seksualitas), teori nilai, etika terapan, kemerdekaan dan kebebasan.
Pada poin dua terdapat logika dan filsafat logika (di dalamnya antara lain terdapat logika konsekuensi dan pengaturan hukum, logika ekspresi), filsafat sains kognitif, dan sebagainya.
Sedang poin ketiga dibahas isu filsafat psikologi (yang mencakup antara lain isu gerakan dalam psikologi, behaviorisme, kognitivisme, introspeksi dan introspeksionisme), filsafat neurosains, filsafat psikiatri dan psikopatologi, filsafat komputing dan informasi.
Kelompok dalam taksonomi filsafat di atas menghasilkan citra pemikiran yang sangat kompleks, yang dapat dipastikan tidak semuanya mempunyai relevansi dengan filsafat Minangkabau. Mungkin kita dapat menemukan pemikiran filsafat Minangkabau untuk poin 1, tapi besar kemungkinan tidak demikian untuk poin 2 dan 3. Masalahnya, kedua poin tersebut merupakan filsafat yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan modern (Barat). Sementara filsafat Minangkabau dapat dikatakan telah berhenti perkembangannya sebelum dunia memasuki abad modern.
Filsafat Minangkabau yang dapat kita bahas hanyalah pemikiran-pemikiran lama dari orang-orang yang mungkin tidak pernah bersentuhan dengan dunia Barat kuno sekalipun. Hasil dari kajian bukanlah filsafat Minangkabau, tapi meta-filsafat Minangkabau: yaitu filsafat yang dibangun di atas filsafat yang sudah wujud.
Filsafat Minangkabau juga dapat dilihat dengan membandingkan pemikiran-pemikiran filsafat Yunani yang relevan. Dalam hal ini saya akan membuat perbandingan dengan filsafat Stoik yang dipelopori oleh Zeno. Salah seorang tokohnya yang terkenal dan banyak dibicarakan adalah Cicero.
Metafisika dan Epistemologi Minangkabau
Pengertian metafisika paling sederhana dapat dilihat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI): ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan hal-hal yang nonfisik atau tidak kelihatan. Hakekatnya, metafisika adalah pengetahuan tentang berbagai isu di balik yang tampak, yang ‘gaib’, yang non-empiris seperti akal-budi dan gagasan-gagasan. Metafisika mempelajari apa saja yang dianggap sebagai pengetahuan, tanpa sekat ilmiah atau tidak ilmiah, sehingga mitos pun dapat menjadi penyelidikan metafisika. Dalam konteks filsafat Minangkabau maka metafisikanya menyangkut alam pikiran, akal-budi dan dunia ‘gaib’.
Epistemologi mempelajari hakikat dari pengetahuan, justifikasi, dan rasionalitas keyakinan. Kajian epistemologi Minangkabau berarti usaha memahami bagaimana orang Minangkabau memandang pengetahuan dan cara-cara mereka menentukan mana pengetahuan yang benar dan mana yang salah.
Basis metafisika orang Minangkabau terdapat dalam konsep budi dan Kato Nan Ampek: kato mandaki, kato manurun, kato mandata, dan kato malereng. Budi dan Kato Nan Ampek (selanjutnya disingkat KNA) juga menjadi pintu masuk untuk menyelidiki alam pemikiran orang Minangkabau.
Budi lebih dari sekedar akal atau rasio. Budi adalah akal yang dikontrol oleh unsur raso jo pareso, dengan pertimbangan yang kompleks, yang melibatkan emosi (raso) dan pertimbangan atau kearifan (pareso). Selanjutnya budi itu disandingkan dengan bahasa (baso) atau cara pengungkapan yang indah. Hubungan budi dengan bahasa ini tercermin dalam petatah:
Nan kuriak iyolah kundi
Nan merah iyolah sago
Nan baiak iyolah budi
Nan endah iyolah baso
Dengan demikian penggunaan akal atau rasio semata menjadi tertolak. Metafisika orang Minangkabau tidak menghendaki manusia hanya menggunakan akalnya. Tetapi juga harus menggunakan perasaan atau emosi yang terkendali, dan yang mengendalikannya adalah akal. Akal dan emosi menjadi saling kontrol. Bukti dari saling kontrol antara akal dengan emosi akan kelihatan dari ucapan (baso) yang digunakan orang ketika berkomunikasi dengan orang lain. Ketika akal dan emosi gagal saling mengontrol orang akan menggunakan kata (kato) yang tidak pantas dan dianggap kasar dalam berkomunikasi.
Dengan memahami KNA kita dapat mengetahui bahwa dalam alam pikiran orang Minangkabau manusia dikelompokan menjadi; 1) orang yang lebih tinggi kedudukannya dan harus dihormati, 2) orang yang lebih rendah kedudukannya dan harus disayangi dan diayomi, 3) orang yang setara dan sepantaran, dan 4) tamu yang musti diperlakukan secara khusus, yaitu sumando. Dengan KNA orang Minangkabau diajar mengetahui siapa dirinya, siapa –dan bagaimana memperlakukan– orang lain.
KNA menunjukkan bahwa orang Minangkabau sangat mementingkan tertib interaksi antara sesama manusia. Manusia yang kacau alam pikirannya adalah manusia yang tidak mampu bertindak sesuai dengan KNA. Ia tidak akan menghormati orang tua dan pemimpin, tidak menyayangi dan mengayomi yang lebih kecil, dan tidak pula tamu keluarga (sumando) sebagaimana mestinya. Bukti tidak adanya penghormatan kepada orang tua dan pemimpin adalah tutur kata yang tidak pada tempatnya. Seharusnya ia menggunakan kato mandaki, faktanya ia justru menggunakan kato mandata atau kato manurun.
Kato mandaki dan kato manurun menunjukkan bahwa orang Minangkabau membenarkan adanya stratifikasi berdasarkan usia dan kedudukan sosial. Pengakuan itu diikuti oleh aturan-aturan (rules) dalam bersikap dan bertutur kata: orang yang lebih muda atau lebih rendah stratifikasi sosialnya harus menghormati orang yang lebih tua dengan bersikap patuh, tidak banyak membantah. Sebaliknya yang lebih tua tidak boleh berkata-kata kasar kepada yang muda atau lebih rendah stratifikasinya, melainkan harus memberi petunjuk dan mengarahkan.
Dari pemahaman terhadap stratifikasi sosial dan rules tersebut dibangun struktur hubungan mamak dan kemenakan yang dipatrikan dalam ungkapan sbb.:
Kamanakan barajo ka mamak
Mamak barajo ka pangulu
Pangulu barajo ka mufakat
Mufakat barajo ka Nan Bana
Nan Bana badisi sandirinyo
Kata barajo (menganggap raja) dalam ungkapan di atas menunjukkan adanya keharusan yang di bawah untuk mematuhi yang di atas. Kemenakan, karena berada dalam stratifikasi sosial yang lebih rendah, harus patuh kepada mamak. Kemenakan tidak boleh banyak membantah apa yang dikatakan mamak dan wajib menggunakan kato mandaki. Sebaliknya mamak tidak boleh semena-mena terhadap kemenakan dan harus menggunakan kato manurun yang menyiratkan kasih sayang serta motif mengajari atau menunjuk-ajari kemenakan dengan ajaran yang benar.
Prinsip yang sama juga berlaku di antara mamak dengan penghulu. Mamak tidak hanya hormat kepada penghulu tapi juga mematuhi perkataannya. Sebab, perkataan penghulu adalah perkataan yang patuh pada mufakat di antara sesama penghulu, bukan kata seorang individu yang dikendalikan oleh akalnya saja. Kalau seorang penghulu melarang mamak melakukan sesuatu, larangan itu bukanlah kemauan pribadi, tapi bersandar kepada mufakat di antara para penghulu.
Mufakat itu sendiri bukan pula kesepakatan (kato putuih) yang dibangun para penghulu atas kemauan pribadi mereka. Mufakat harus patuh kepada kekuasaan yang lebih tinggi, yaitu Nan Bana. Mufakat yang tidak patuh kepada Nan Bana adalah mufakat sesat, mufakat karo. Sesuai dengan filsafat Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi ka Kitabullah (ABS-SBK) maka yang dianggap sebagai Nan Bana adalah Quran dan Hadis. Artinya, mufakat para penghulu tidak boleh mengabaikan tuntunan Allah SWT yang ada dalam Quran serta ucapan Nabi Muhammad SAW yang terdapat dalam kitab-kitab Hadis.
Ketika derajat kepatuhan kepada mamak terangkat menjadi kepatuhan kepada Nan Bana, maka KNA mengalami perluasan makna. Hubungan antar manusia meluas menjadi hubungan antara manusia dengan Yang Khalik. Sasaran kato mandaki mencapai Allah. Orang harus patuh sepatuh-patuhnya kepada Allah. Sebagai ‘yang di bawah’ orang harus mendengarkan perkataan Allah secara bersungguh-sungguh.
Oleh sebab itu, penggunaan kato yang salah terhadap orang yang lebih tua berimplikasi ketidakpatuhan. Ketidakpatuhan dapat menjalar sampai kepada penghulu, bahkan sampai kepada Allah. Jadi dengan membiarkan orang Minangkabau indak tau di nan ampek akan bermakna membiarkan orang Minangkabau ingkar terhadap firman Allah, dan mereka yang indak tau di nan ampek adalah orang-orang yang mendustakan Allah.
Bahwa mereka yang indak tau di nan ampek adalah orang yang ingkar tentu bukan sekedar klaim. Sebab, dalam Islam orang diharuskan mematuhi pemimpinnya. Allah berfirman dalam Surat An-Nisaa ayat 56: Ati’ullah, wa’ati urrasul, wa ulil amri minkum (Taatilah Allah, dan taatilah Rasul, dan pemimpin di kalangan kamu). Pemimpin terdekat adalah mamak dan orang-orang tua, dan yang jauh adalah para penghulu.
Dari sudut epistemologi pengetahuan tentang KNA mendapat legitimasi yang kuat dari Quran dan hadis. Quran dan hadis mendorong orang agar berakhlak baik. Akhlak itu tercermin dari penghormatan terhadap orang tua, para pemimpin, kasih sayang terhadap yang lemah, menghargai tamu, dan berbicara dengan sopan, menggunakan kata-kata yang baik.
Kita tidak akan pernah tahu apakah idea KNA diproduksi setelah Islam masuk ke Minangkabau, atau sebelum Islam namun dipertahankan karena tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Satu hal yang pasti ialah bahwa idea KNA tidak terpengaruh oleh Barat.
Era sains modern sudah berusia mendekati 500 tahun (dimulai pertengahan abad ke-16). Baru di abad ke-21 para ilmuwan menoleh kepada kekuatan bahasa. Baru sekarang bahasa dipelajari dari berbagai aspek, sampai ke susunan saraf sehingga lahirlah kajian neurolinguistics. Padahal, orang Minangkabau sudah masuk ke ranah bahasa sejak zaman antah-barantah. KNA adalah karya monumental nenek moyang orang Minangkabau yang justru diabaikan oleh cucu-cucunya di zaman sekarang.
Simpulan
Metafisika Minangkabau berawal dari budi dan Kato Nan Ampek. Kedua domain ini membawa orang Minangkabau kepada tata aturan hidup yang selaras dengan ajaran Islam.
Namun sekarang budi dan Kato Nan Ampek tidak lagi menjadi domain yang penting bagi kebanyakan orang Minangkabau. Bahkan banyak yang tidak lagi memahami maknanya secara mendalam. Gerusan yang dibuat budaya global telah berhasil menjauhkan orang Minangkabau dari kearifan budayanya sendiri.
Wallahu’alam.
*Penulis, Dosen FISIP Universitas Andalas
**Image by StockSnap from Pixabay