Kasus Penembakan Pelajar di Semarang Memicu Sorotan DPR
bakaba.co | Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan perhatian serius terhadap kasus penembakan yang melibatkan seorang anggota kepolisian di Semarang, Jawa Tengah. Penembakan ini menewaskan siswa SMK berinisial G (17) dan memicu desakan publik agar Kepala Polrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, dievaluasi.
Kapolrestabes Tidak Angkat Telepon, DPR Kecewa
Habiburokhman mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kombes Pol Irwan Anwar yang tidak merespons panggilannya usai insiden tersebut. “Setelah kejadian saya telepon Kapolres-nya, tapi tidak diangkat. Bagaimana mungkin kami sebagai pengawas resmi ingin mendapat informasi tapi tidak diindahkan,” kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 29 November 2024.
Baca juga: Komnas HAM, Kompolnas, dan KPAI Soroti Penembakan di Semarang
Ia juga menyebut bahwa banyak masyarakat mendesak agar Kombes Pol Irwan dievaluasi. “Kapolres-nya perlu mendapat evaluasi khusus. Peristiwa ini sangat luar biasa, dan harus ada penjelasan yang tuntas,” tegasnya.
Komisi III Akan Memanggil Kapolrestabes
Habiburokhman memastikan bahwa pihaknya akan segera memanggil Kombes Pol Irwan untuk meminta klarifikasi terkait penanganan kasus ini. Menurutnya, kasus penembakan ini bisa berdampak buruk pada citra Polri secara keseluruhan. “Kami akan memanggil Kapolres ini sesegera mungkin karena kasus di Semarang ini mencerminkan citra Polri. Jangan sampai masyarakat melihat Polres tidak bisa menjaga situasi kondusif,” ujarnya.
Kronologi Penembakan Versi Polisi
Peristiwa penembakan ini terjadi saat anggota kepolisian, Aipda R, melintas dan menemukan tawuran antara dua kelompok geng, yaitu Geng Seroja dan Geng Tanggul Pojok. Kepala Polrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menjelaskan bahwa Aipda R berupaya melerai tawuran tetapi justru diserang. Dalam situasi itu, ia melepaskan tembakan untuk membela diri.
Korban, G, yang diduga bagian dari Geng Tanggul Pojok, terkena tembakan di bagian pinggul. Usai insiden, korban dibawa ke RSUP dr. Kariadi Semarang namun nyawanya tidak tertolong.
Aipda R Ditahan, Penyelidikan Berlanjut
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, menyatakan bahwa Aipda R telah ditahan di tempat khusus. Meski demikian, statusnya belum ditetapkan sebagai tersangka karena proses pemeriksaan masih berlangsung. Polri berjanji akan menangani kasus ini secara transparan dan melibatkan pihak eksternal.
“Kami akan memastikan semua langkah diambil secara objektif untuk memberikan keadilan bagi semua pihak,” ujar Abdul Karim.
rst | bkb